terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kejagung Periksa Ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, Hari Ini di Surabaya - my blog
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah Ronald Tannur, Edward Tannur, di Surabaya pada hari ini, Selasa (5/11). Pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan suap vonis bebas hakim PN Surabaya terhadap anaknya.
"Hari ini Edward Tannur diperiksa di Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11).
Namun demikian, Harli belum membeberkan materi apa yang akan digali dari Edward dalam pemeriksaan tersebut.
"Penyidik yang paham substansinya," ujar Harli.
Dalam kasus ini, terdapat dugaan suap yang diberikan Ronald Tannur agar ketiga hakim di PN Surabaya memvonis bebas dirinya. Ronald Tannur merupakan terdakwa kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.
Suap tersebut diberikan dari pihak Ronald Tannur melalui pengacara bernama Lisa Rachmat. Belakangan terungkap suap itu diberikan oleh ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Suaminya, Edward Tannur, juga disebut mengetahui soal rencana suap itu.
Adapun jumlah uang suap yang diberikan adalah Rp 3,5 miliar. Diduga suap ini yang menyebabkan ketiga hakim memvonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim itu ditangkap oleh Kejagung.
Dengan demikian, sudah ada sejumlah tersangka yang dijerat dalam kasus suap itu. Mereka adalah: tiga hakim, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja.
"Nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain terlibat. Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (4/11).
Atas vonis bebas itu, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi dikabulkan, Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara. Namun tak berhenti sampai situ, diduga ada upaya suap juga yang hendak dilakukan terhadap hakim kasasi.
Hal tersebut ditandai dengan ditangkapnya seorang eks pejabat MA Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus. Dia sudah berkomunikasi dengan Lisa Rachman untuk mengatur vonis. Bahkan uang Rp 5 miliar sudah disiapkan untuk para Hakim Agung, dan Rp 1 miliar sebagai fee Ricar.
Dalam penggeledahan di kediaman Zarof Ricar, ditemukan uang Rp 920 miliar dan emas 51 kg yang diduga merupakan suap untuk pengaturan kasus yang diterimanya sejak 2012. Kasus itu tengah diusut lebih jauh oleh pihak Kejagung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar