terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Debat Cawabup Sleman soal Guru Honorer: Sukamto Naikkan APBD, Danang Ubah Aturan - my blog
Nov 4th 2024, 13:45, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja
Debat Calon Wakil Bupati Sleman dalam Pilkada 2024 berlangsung pada Minggu (3/11) malam. Salah satu isu utama yang diangkat adalah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Sleman. Berdasarkan data Juli 2024, tercatat terdapat sekitar 9.500 guru honorer di wilayah ini.
Calon wakil bupati nomor urut 1, Sukamto, menyatakan komitmennya untuk meningkatkan anggaran daerah demi menaikkan gaji guru honorer agar lebih layak. Jika APBD Sleman tidak mencukupi, Sukamto berencana mengajukan bantuan ke pemerintah pusat.
"Kami ingin menaikkan APBD maupun anggaran yang ada di kabupaten, sehingga bisa menambah gaji honorer yang saat ini diterima," ujar Sukamto pada Minggu (3/11).
"Kami juga bisa memintakan kepada pusat jika ada kekurangan dari APBD. Kami sangat memperhatikan bahwa guru adalah segala-galanya; masa depan negara ini tergantung pada guru dan murid, sehingga kami harus benar-benar memberikan perhatian yang layak dari pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat," tambahnya.
Sementara itu, calon wakil bupati nomor urut 2, Danang Maharsa, menyatakan akan mengubah aturan terkait insentif guru agar sejalan dengan peraturan pemerintah pusat. Ia berkomitmen untuk menaikkan gaji guru honorer minimal setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).
"Gaji honorer di Sleman saat ini sekitar Rp 550 ribu per bulan. Saya, insya Allah akan menaikkan insentif guru honorer minimal sesuai dengan upah minimum Kabupaten (UMK) dan kemampuan daerah," kata Danang.
"Yang pertama harus kami lakukan adalah merubah aturan terkait insentif guru honorer dan akan kita sesuaikan dengan peraturan yang ada di pusat. Karena guru adalah pengajar yang diharapkan bisa mendidik anak-anak menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar