terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bawaslu Temukan 7 Kasus Pelanggaran di Pilgub Bali - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Temukan 7 Kasus Pelanggaran di Pilgub Bali
Nov 28th 2024, 11:59, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ketua KPPS TPS 12, Made Agus Saputra, Rabu (27/11). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Ketua KPPS TPS 12, Made Agus Saputra, Rabu (27/11). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Bawaslu Bali menemukan tujuh dugaan pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada Bali 2024. Dugaan pelanggaran ini ditemukan di enam TPS di Kabupaten Karangasem dan Tabanan.

Bawaslu Karangasem dan Bawaslu Tabanan sedang mendalami dugaan pelanggaran ini untuk menindaklanjuti apakah peristiwa tersebut dikategorikan atau tidak sebagai pelanggaran pidana, administrasi dan menerbitkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Dari informasi yang kita dapat akan kita tuangkan dalam kajian dan kajian ini nanti kita jadikan menjadi sebuah keputusan," kata Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Kamis (28/11).

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana tokoh Kurawa membantu warga saat Pilkada serentak 2024 di TPS 10 Banjar Blungbang, Desa Penarungan, Badung, Bali, Rabu (27/11/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana tokoh Kurawa membantu warga saat Pilkada serentak 2024 di TPS 10 Banjar Blungbang, Desa Penarungan, Badung, Bali, Rabu (27/11/2024). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Adapun peristiwa dugaan pelanggaran itu adalah pertama di TPS 05, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Karangasem, beredar di media sosial bahwa seorang pemilih mencoblos di bilik suara lebih dari satu kali surat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Mulia-PAS.

Menurut Agus Tirta, mengacu pada Pasal 516, UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, peristiwa ini bisa dikategorikan dalam pidana pemilu. Petugas belum mengetahui identitas pemilih mencoblos lebih dari satu kali, yang terekam dalam video.

"Sekarang untuk pembuktian dan investigasi, ini yang sedang kita lakukan," sambungnya.

Kedua, TPS 08, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangsem beredar video tentang masyarakat yang keberatan karena suaranya dimanipulasi.

Ketiga, TPS 09 Desa Tianyar, Kabupaten Karangsem, terdapat pemilih yang mengamuk karena bersikeras padahal namanya tidak terdaftar dalam DPT.

Keempat, TPS 03 Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ada pemilih menggunakan hak pilih dengan membawa C pemberitahuan neneknya.

Kelima, TPS 03 Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, ada salah satu warga memukul kotak suara Pilbup yang mengakibatkan kotak suara rusak. Kotak suara sudah diganti.

Keenam, TPS 09 Desa Dauh peken, Kabupaten Tabanan, Pemilih DPT,DPTb dan DKP yang hadir ada selisih lebih surat suara tiga buah dengan pemilih yang menggunakan hak pilih.

Ketujuh, di TPS 09 Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan, petugas KPPS diketahui oleh saksi 01 menggunakan hak pilihnya mencoblos di meja KPPS dan bukan di bilik suara.

Dalam Pilkada Bali, jagoan PDIP mengeklaim mendominasi suara, mengalahkan jagoan KIM Plus.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: