terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Nikita Mirzani Akan Dampingi Laura Meizani dalam Pemeriksaan Lanjutan Hari Senin - my blog
Laura Meizani dijadwalkan menjalani pemeriksaan lagi terkait laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh. Pemeriksaan di tahap penyidikan itu rencananya digelar pada 2 Desember mendatang.
Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, memastikan bahwa Nikita akan mendampingi putrinya sebagai korban dalam laporan itu.
"Setelah menerima surat dari tim penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan, NM menyanggupi untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari Senin, besok," kata Nurma di kantornya, Jumat (29/11).
Kata Nurma, Nikita juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap putrinya bisa digelar di Polres Jakarta Selatan.
"Semaksimal mungkin mau diminta diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Itu jika memang memungkinkan," ucap Nurma.
"Tapi diusahakan oleh NM selaku orang tuanya untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Proses pemeriksaan Laura memang berbeda dengan saksi lainnya. Hal ini dikarenakan Laura masih berada di bawah umur dan membutuhkan pendampingan orang tua.
"Kalau orang tuanya yang jelas kalau enggak ibu atau bapak. Itu yang wajib karena memang anak di bawah umur itu harus didampingi orang tuanya," tukasnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar