terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPU Palembang Gelar Pemilihan Ulang di 5 TPS - my blog
KPU Palembang mengumumkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyusul adanya temuan pelanggaran dalam Pilkada Serentak yang digelar Rabu 27 November 2024 lalu.
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, menyebutkan bahwa PSU akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di empat kecamatan, yakni Sematang Borang, Sako, Sukarami, dan Seberang Ulu (SU) I.
"Ke lima daerah tersebut akan dilakukan PSU pada Senin 2 Desember 2024 nanti, " kata dia, Sabtu 30 November 2024.
Syawaluddin menjelaskan bahwa PSU dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setelah ditemukan pelanggaran, seperti pemilih pindahan tanpa surat undangan dan adanya pemilih yang diwakilkan.
"Meskipun pelanggarannya dilakukan oleh individu, seluruh pemilih di TPS tersebut akan melakukan pemungutan suara ulang untuk menjamin integritas hasil pemilu,"ungkap Syawaluddin.
Saat ini, KPU Palembang tengah menyiapkan logistik pemilu dengan berkoordinasi bersama KPU Sumatera Selatan. Surat suara untuk PSU akan diambil dari cadangan yang telah disiapkan sebelumnya. Undangan memilih akan didistribusikan kepada masyarakat sehari sebelum pelaksanaan PSU.
"Kami memastikan semua logistik siap tepat waktu agar PSU berjalan lancar," ujar Syawaluddin.
KPU Palembang tidak menutup kemungkinan adanya tambahan PSU di TPS lain jika ditemukan pelanggaran serupa. Pihaknya terus bekerja sama dengan Panwascam, Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran lainnya.
Pelaksanaan PSU di lima TPS ini diharapkan dapat menjaga kredibilitas proses demokrasi di Palembang serta memberikan hasil pemilu yang jujur dan adil bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar