terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Melihat Putusan KPU yang Jadi Alasan Paslon di Pilwalkot Banjarbaru Menang 100% - my blog
Nov 30th 2024, 17:15, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Paslon 01 Pilwalkot Banjarbaru, Lisa Halaby-Wartono, mendapatkan 100% suara. Ini terjadi usai Paslon 02, Muhammad Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah didiskualifikasi.
Pencalonan Aditya-Said dibatalkan kurang dari sebulan sebelum pencoblosan. Namun, KPU kadung mencetak kolom pasangan petahana itu di surat suara.
Lantas seperti apa aturannya?
Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 tentang Pilkada salah satunya menjelaskan soal suara sah dan tidak sah.
Dalam kasus Pilwalkot Banjarbaru dijelaskan pada halaman 76 poin 5 yang berbunyi, "Dalam hal ketua KPPS menemukan Surat Suara Pemilihan yang dicoblos pada 1 (satu) kolom Pasangan Calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama Pasangan Calon yang dibatalkan karena adanya rekomendasi Bawaslu atau putusan lembaga peradilan, suara pada Surat Suara tersebut dinyatakan tidak sah."
Kemudian pada poin 6, berbunyi "Dalam hal ketua KPPS menemukan Surat Suara Pemilihan yang dicoblos pada 1 (satu) kolom Pasangan Calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama salah satu calon dari Pasangan Calon yang dibatalkan karena adanya rekomendasi Bawaslu atau putusan lembaga peradilan, suara pada Surat Suara tersebut dinyatakan sah untuk salah satu calon dari Pasangan Calon yang tidak dibatalkan."
Merujuk aturan ini, siapa pun yang mencoblos pasangan Aditya-Said, suaranya akan masuk untuk Lisa-Wartono.
Dari data Sirekap KPU yang diproses lebih lanjut, suara sah yang mencoblos Lisa-Wartono hanya 35.931 suara. Sementara, berdasarkan keputusan KPU Banjarbaru, DPT di Pilwalkot Banjarbaru mencapai 195.819 orang.
Namun, tidak diketahui berapa jumlah suara tidak sah atau yang tidak memilih dalam Pilwalkot Banjarbaru.
Bila dihitung antara suara sah dan jumlah DPT, Lisa-Wartono hanya dipilih 18,34% warga.
Dengan adanya diskualifikasi itu, suara untuk Aditya-Said dianggap tidak sah. Di sisi lain, pemilu ditentukan suara sah terhadap calon. Karena itu pula, meski suara Lisa-Wartono hanya 18,34% dari DPT, di tabulasi tetap dihitung 100%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar