terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Motif Anak Bunuh Keluarga di Lebak Bulus Masih Samar, Pelaku Masih Bungkam - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Motif Anak Bunuh Keluarga di Lebak Bulus Masih Samar, Pelaku Masih Bungkam
Nov 30th 2024, 13:06, by muhammad farhansyah, kumparanNEWS

Suasana kompleks lokasi pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Suasana kompleks lokasi pembunuhan di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Pihak kepolisian belum mengungkap motif anak bunuh keluarga di Lebak Bulus. Dalam kejadian itu, anak umur 14 tahun menusuk ayah dan neneknya hingga tewas serta membuat ibunya luka berat.

Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sampai saat ini pelaku belum memberi keterangan. Investigasi terhadap korban pun terus dilanjutkan.

"Untuk motif masih didalami karena memang anaknya masih diam, ditanya diam," ungkap Nurma Dewi di Polres Jaksel, Sabtu (30/11).

Rumah TKP dan Bekas Darah Ibu Pelaku. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Rumah TKP dan Bekas Darah Ibu Pelaku. Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Pembunuhan terhadap sekeluarga yang dilakukan anak 14 tahun itu dilakukan pada Sabtu subuh tadi. Ibu korban, yang menjadi satu-satunya selamat, kini dirawat RSUP Fatmawati.

Kepolisian memastikan telah mengamankan barang bukti pisau dapur yang diduga digunakan pelaku dalam serangan tersebut.

Kepolisian dari Polsek Cilandak telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, lima orang saksi, termasuk petugas satpam, telah dimintai keterangan.

Polisi memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap semua fakta dalam kasus ini.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, tetapi karena usianya yang masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan perlindungan anak.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: