terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Hitung Emisi Gas Rumah Kaca Bisa Lewat HP - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BI Luncurkan Kalkulator Hijau, Hitung Emisi Gas Rumah Kaca Bisa Lewat HP
Oct 2nd 2024, 11:52, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dalam peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan No 42 virtual, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Istimewa
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung dalam peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan No 42 virtual, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Istimewa

Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi resmi meluncurkan aplikasi Kalkulator Hijau. Melalui aplikasi ini, pelaku usaha bisa menghitung emisi Gas Rumah Kaca (GRK) menggunakan smartphone.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengatakan keberadaan kalkulator hijau akan menjadi early warning kepada sektor keuangan dan industri keuangan.

"Kalkulator hijau ini adalah upaya kita memfasilitasi industri, baik itu korporasi non-keuangan maupun industri keuangan di dalam menghitung seberapa hijaunya aktivitas ekonomi mereka," kata Juda dalam Peluncuran Aplikasi Kalkulator Hijau dan Buku KSK No. 43 di Kantor Pusat BI, Rabu (2/10).

Adapun, BI memiliki kewenangan dalam pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan yang tercantum dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pasal 35B. Sejalan dengan hal tersebut, BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengembangkan Kalkulator Hijau mendukung orkestrasi nasional dalam upaya transisi menuju ekonomi hijau.

Gedung Kembar Bank Indonesia . Foto: Shutterstock
Gedung Kembar Bank Indonesia . Foto: Shutterstock

Juda melanjutkan, kehadiran kalkulator penghitung karbon ini memiliki sejumlah peran penting. Pertama, dapat bermanfaat untuk memantau tingkat kehijauan aktivitas ekonomi dan tingkat keberhasilan transisi menuju ekonomi hijau.

Kedua, memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan pelaporan keberlanjutan (disclosure) yang diprasyaratkan oleh regulator dan pasar global. Ketiga, dengan demikian, Kalkulator Hijau dapat membuka akses lebih luas kepada investasi dan pendanaan hijau.

"Nanti punya implikasi apakah bank memberikan insentif untuk dalam arti memberikan kredit," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kemenko Marves Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Nani Hendiarti, mengatakan aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa. Dia menyebut, aplikasi Kalkulator Hijau akan terus dikembangkan secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi.

"Produk ini adalah produk anak bangsa, jadi kita tidak membeli produk, kita membuat produk. Sangat terbuka untuk pengembangannya ke versi-versi berikutnya yang lebih maju lagi," kata dia.

Adapun Ruang lingkup Kalkulator Hijau meliputi sumber penambah emisi serta sumber pengurang dan aktivitas penghindaran emisi mengacu pada SNI ISO 14064-1:2018.

Scope 1.a mencakup emisi dari mesin bakar tidak bergerak seperti genset, pemanas air, kompor. Kemudian Scope 1.b mencakup emisi dari mesin bakar bergerak seperti mobil, motor, dan kendaraan lainnya.

Sementara itu, Scope 2 golongan untuk emisi dari pemakaian listrik yang berasal dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Ke depan, pengembangan Kalkulator Hijau akan diperluas secara bertahap agar mencakup seluruh aktivitas penghasil emisi (perluasan scope 1 dan 2, serta penambahan scope 3).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: