terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bandar Sabu di Desa Air Upas Simpan Uang Rp 91 Juta Dalam Brankas Besi di Rumah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bandar Sabu di Desa Air Upas Simpan Uang Rp 91 Juta Dalam Brankas Besi di Rumah
Oct 8th 2024, 11:59, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Pelaku pengedar sabu dan barang bukti berupa brankas dan catatan transaksi yang ditemukan di rumahnya. Foto: Dok. Polres Ketapang
Pelaku pengedar sabu dan barang bukti berupa brankas dan catatan transaksi yang ditemukan di rumahnya. Foto: Dok. Polres Ketapang

Hi!Pontianak - Bandar Sabu di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat simpan uang Rp 91 juta 800 ribu di brankas besi dalam rumah. TO alias US (27) juga terbukti memiliki 1 buah buku yang berisi catatan penjualan sabu, 34 tabung kaca yang diduga digunakan untuk dijadikan tabung bong. Pelaku ditangkap pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman TO.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan bilang, TO mengakui bahwa sabu tersebut didapatnya dari seorang pelaku lainnya berinisial T yang juga beralamat di Desa Air Upas.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Ruang Satuan Narkoba Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut," ungkap IPTU Martin Nababan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: