terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Populer: Kantor Kadin Diambil Paksa; Isi Surat Arsjad Rasjid untuk Jokowi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Populer: Kantor Kadin Diambil Paksa; Isi Surat Arsjad Rasjid untuk Jokowi
Sep 17th 2024, 06:03, by Ema Fitriyani, kumparanBISNIS

Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia
Konferensi Pers Arsjad Rasjid di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Kadin Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid buka suara terkait ambil alih paksa Kantor Kadin Indonesia di Gedung Menara Kadin. Kabar ini menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Senin (16/9).

Tak hanya itu, ada juga kabar tentang isi surat Arsjad Rasjid untuk Presiden Joko Widodo. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:

Kantor Kadin Diambil Paksa

Sejak Minggu (15/9) kemarin, Kantor Kadin Indonesia yang berlokasi di lantai 3, 24, dan 29 tidak bisa diakses karena dihalangi masuk oleh oknum tidak dikenal.

Arsjad menjelaskan, sejak pertama kali menjabat sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, pihaknya telah mengecek status dari kantor Kadin Indonesia di Menara Kadin. Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 24 dan 29 tersebut merupakan warisan dari Ketua Umum dan pengurus sebelumnya.

"Menurut cerita, waktu itu ada term antara Kadin dan investor, kemudian dibangun Gedung Menara Kadin. Kadin dapat 2 lantai, di lantai 24 dan 29," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (16/9).

Arsjad menjelaskan, Gedung Menara Kadin dan kantor di kedua lantai tersebut menjadi milik bersama semua anggota Kadin dan bukan milik Grup atau Keluarga Bakrie. Untuk kantor tersebut, banyak di antara pengusaha dan perusahaan yang menjadi anggota Kadin turut menyumbang untuk operasional.

"Harusnya kantor itu milik bersama, milik semua anggota Kadin. Tetapi, hari ini, kami tidak diperbolehkan masuk," katanya.

Kamera pengawas di sudut dekat ruangan tempat Sarasehan bersama Menkumham di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Kamera pengawas di sudut dekat ruangan tempat Sarasehan bersama Menkumham di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Isi Surat Arsjad Rasjid untuk Jokowi

Arsjad Rasjid menyurati Presiden Jokowi terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketum. Arsjad menilai, Munaslub tersebut ilegal karena menyimpang dari anggaran dasar dan rumah tangga (AD/RT) Kadin.

Surat tersebut disampaikan pada 15 September 2024, bernomor 1757/DP/IX/2024, dengan perihal Surat Permohonan kepada Pemerintah Selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan pada Kadin Indonesia sesuai UU nomor 1 tahun 1987 dan Keppres nomor 18 tahun 2022.

Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, Senin (16/9), Arsjad menjelaskan bahwa Munaslub yang memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum Kadin dan mengangkat Anindya N. Bakrie sebagai Ketua Umum yang baru, tidak sah. Menurutnya, Munaslub tersebut telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin yang diatur dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022.

Konferensi pers Arsjad Rasjid diblokir oleh oknum di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Istimewa
Konferensi pers Arsjad Rasjid diblokir oleh oknum di Menara Kadin, Minggu (15/9/2024). Foto: Dok. Istimewa

"Kami memastikan bahwa Munaslub atas nama Kadin Indonesia tanggal 14 September 2024 tersebut adalah ilegal karena telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia," kata Arsjad dalam surat tertanggal Minggu (15/9).

Dalam suratnya, Arsjad meminta Presiden Jokowi untuk menggunakan kewenangan pemerintah dalam mengawasi Kadin Indonesia, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri. Arsjad berharap pemerintah dapat memberikan arahan, pembinaan, dan memastikan AD/ART Kadin ditegakkan.

Ia juga menegaskan pentingnya mencegah dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu fungsi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah di bidang ekonomi. Selain itu, Arsjad menyatakan kesiapannya untuk melakukan audiensi dengan Presiden Jokowi guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: