terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa, Jalani Sidang Vonis Hari Ini - my blog
Sep 17th 2024, 12:00, by Abid Raihan, kumparanNEWS
Pelaku pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Panca Darmansyah (41) akan jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/9).
Panca telah menghadiri ruang sidang utama pada pukul 11.20 WIB. Kedatangannya dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian. Ia tak berbicara apa-apa ketika masuk ke dalam ruang sidang.
Ia pun akan menjalani sidang vonis yang dipimpin oleh Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Sidang ini terbuka untuk umum.
Panca disebut melakukan aksinya pada Minggu 3 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 WIB. Bertempat di rumahnya di Jalan Kebagusan Raya Gg. Roman No. 1 A Rt. 04/03 Kel. Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dia merencanakan pembunuhan atas empat anak kandungnya karena dilatarbelakangi konflik rumah tangga. Pemantiknya adalah cemburu dan KDRT terhadap istrinya, Devi Manisha.
Untuk menjalankan rencananya, pada pukul 15.00 WIB, Panca memerintahkan kepada anak-anaknya untuk tidur siang.
Ia membaringkan anak-anaknya di atas kasur dengan urutan berdasarkan umur yang terkecil yaitu AK (1 tahun) di sebelah kiri, disusul AR (3 tahun), SK (4 tahun), dan VA (6 tahun). Setelah Panca memastikan keempat anaknya sudah tertidur lelap, dia memulai aksinya membunuh satu-persatu anaknya.
Panca membunuh anaknya sendiri dengan cara membekap mereka hingga tak bernapas lagi. Pria tersebut memastikan kematian keempat anaknya dengan menempelkan telinga ke dada kiri para korban.
Panca sempat mencoba bunuh diri setelah menghabisi anaknya. Namun gagal.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Panca Darmansyah.
Jaksa menilai Panca terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar