terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kemensetneg Sudah Terima Surat Arsjad Rasjid, Belum Disampaikan ke Presiden - my blog
Sep 16th 2024, 13:18, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS
Istana buka suara terkait surat aduan dari Ketua Kadin Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi terkait dengan kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Koordinator staf khusus presiden, Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," kata Ari kepada wartawan, Senin (16/9).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan kepada Presiden Jokowi.
Arsjad mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tanda tangani," kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar