terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Viral Pejabat Ajak YouTuber ke Hotel, Sandiaga: Bukan Representasi Indonesia - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Viral Pejabat Ajak YouTuber ke Hotel, Sandiaga: Bukan Representasi Indonesia
May 15th 2024, 08:58, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: Dok. Kemenparekraf
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam "The Weekly Brief with Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (26/2/2024). Foto: Dok. Kemenparekraf

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno turut mengomentari viralnya video seorang pejabat kementerian yang mengajak YouTuber asal Korea Selatan ke hotel. Menurut Sandiaga, tindakan tersebut bukanlah cerminan dari keramahtamahan masyarakat Indonesia pada umumnya.

"Ini bukan budaya rakyat kita, dan ini hanya contoh tidak baik dan bukan merupakan representasi dari keramahtamahan kita," ujar Sandiaga dalam Weekly Brief with Sandi Uno yang digelar beberapa waktu lalu seperti dikutip Antara.

Youtuber Korea, Jiah, saat bersama Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna.   Foto: YouTube/JIAH
Youtuber Korea, Jiah, saat bersama Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka, Asri Damuna. Foto: YouTube/JIAH

Sandiaga mengatakan, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera, Asri Damuna yang di dalam video mengaku sebagai Albert harus diberi sanksi tegas yang memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tak kembali terulang.

"Ini harus diberikan sanksi yang tegas, sanksi yang ada efek jeranya," tegasnya.

Dirinya juga menyerukan kepada sejumlah wisatawan, bahwa berwisata di Indonesia masih sangat nyaman, aman serta menyenangkan terutama bagi solo traveler perempuan.

Video Viral Pejabat Kemenhub

Saat Jiah diajak ke hotel oleh Asri. Foto: Dok: YouTube JIAH
Saat Jiah diajak ke hotel oleh Asri. Foto: Dok: YouTube JIAH

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asri Damuna yang merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, usai videonya mengajak YouTuber Korea Selatan yang bernama Jiah viral di media sosial. Insiden tersebut tak hanya mencoreng nama baik institusi terkait tetapi juga membuat citra pariwisata Indonesia tercoreng.

Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Kejaksan Cirebon, Sabtu (9/3/2024). Foto: Panji Asmara/kumparan
Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Kejaksan Cirebon, Sabtu (9/3/2024). Foto: Panji Asmara/kumparan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, menyampaikan pembebastugasan tersebut dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral media sosial.

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," katanya.

Dia menuturkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah. Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: