terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Filsafat UI Keberatan Mahasiswanya Diciduk Terkait Demo May Day: Dia Tim Medis - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Filsafat UI Keberatan Mahasiswanya Diciduk Terkait Demo May Day: Dia Tim Medis
Jun 4th 2025, 15:28 by kumparanNEWS

Salah satu tim medis yang menjadi tersangka aksi may day Cho Yong Gi, mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia semester 6 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Salah satu tim medis yang menjadi tersangka aksi may day Cho Yong Gi, mahasiswa Ilmu Filsafat Universitas Indonesia semester 6 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Cho Yong Gi, mahasiswa Juursan Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Budaya UI, telah ditetapkan menjadi tersangka terkait ricuh demo May Day pada 1 Mei lalu. Terkait ini, pihak prodi Filsafat UI menelurkan sejumlah pernyataan.

"Kami menerima informasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bahwa terdapat 14 orang yang ditangkap, termasuk Cho Yong Gi dari Program Studi Ilmu Filsafat, FIB, Universitas Indonesia. Yang kami sesalkan, Yong Gi pada saat kejadian sedang bertugas sebagai tim medis, lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis, namun tetap mengalami tindakan penangkapan yang disertai kekerasan fisik," kata Kepala Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI, Ikhaputri Widiantini, dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/6).

Menurutnya, penangkapan para mahasiswa itu bertentangan dengan prinsip perlindungan negara terhadap sipil.

"Penangkapan terhadap peserta aksi yang menjalankan peran kemanusiaan, apalagi dilakukan dengan kekerasan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan terhadap prinsip-prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi aksi damai," urainya.

Kata Polisi

Sebelumnya Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait penangkapan dan penetapan tersangka para mahasiswa termasuk Cho Yong Gi.

"Benar ya rekan-rekan ya, empat ya, jadi ada dua kelompok yang diamankan. Sepuluh di antaranya itu adalah pengunjuk rasa dengan dugaan tindak pidana yang seperti kami sampaikan tadi, kemudian empat orang lainnya adalah tim paralegal dan medis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/6).

Menurutnya, tim medis dan paralegal itu diduga melanggar Pasal 216 dan 218 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan tidak menuruti perintah pejabat berwenang atau tidak segera pergi setelah diperintahkan sebanyak tiga kali oleh penguasa yang sah.

Selain itu, Polda Metro mengungkap proses penyidikan yang sedang berjalan terhadap sejumlah pengunjuk rasa. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 14 orang sebagai tersangka. 7 Di antaranya diperiksa hari ini.

"Updatenya adalah hari ini tujuh orang tersangka yang dipanggil sudah hadir. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung. Di antaranya Saudara CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP," jelas Ade Ary.

Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Dok. ITB
Ilustrasi Universitas Indonesia. Foto: Dok. ITB

Berikut Pernyataan Sikap Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia

Menyikapi Penangkapan Mahasiswa dalam Aksi Peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025

Dalam sejarah pemikiran filsafat, kebebasan merupakan prasyarat mutlak bagi martabat manusia. Ruang publik sepatutnya dipahami sebagai tempat munculnya tindakan dan suara warga negara. Kebebasan berekspresi dan berpendapat bukan sekadar hak legal, melainkan juga ekspresi terdalam dari keberadaan manusia sebagai makhluk politik. Demokrasi yang sehat meniscayakan ruang bagi perbedaan, kritik, dan partisipasi, bukan justru mengekang atau membungkamnya. Penyalahgunaan kekuasaan untuk mengekang hak tersebut merupakan sebuah penodaan atas hak demokrasi warga negara.

Berangkat dari prinsip kebebasan dalam ruang demokrasi, kami, Program Studi Ilmu Filsafat, FIB, Universitas Indonesia, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah peserta aksi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 di Jakarta.

Sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kami menegaskan bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam UUD 1945. Kebebasan ini merupakan fondasi penting dalam kehidupan bernegara yang demokratis dan berkeadaban.

Kami menerima informasi dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bahwa terdapat 14 orang yang ditangkap, termasuk Cho Yong Gi dari Program Studi Ilmu Filsafat, FIB, Universitas Indonesia. Yang kami sesalkan, Yong Gi pada saat kejadian sedang bertugas sebagai tim medis, lengkap dengan atribut dan perlengkapan medis, namun tetap mengalami tindakan penangkapan yang disertai kekerasan fisik. Penangkapan terhadap peserta aksi yang menjalankan peran kemanusiaan, apalagi dilakukan dengan kekerasan, menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan terhadap prinsip-prinsip perlindungan sipil, termasuk perlindungan terhadap petugas medis dalam situasi aksi damai.

Program Studi Ilmu Filsafat FIB UI akan terus mengawal mahasiswa kami dan memberi perhatian penuh dalam proses hukum ini. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Namun demikian, kami berharap dengan fakta-fakta sebagaimana kami sampaikan ini, pihak Polda Metro Jaya dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara objektif dan berkeadilan dengan mempertimbangkan posisi mahasiswa kami serta integritas tugas kemanusiaan yang emban saat kejadian berlangsung.

Kami percaya bahwa institusi kepolisian memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan hak-hak warga negara secara seimbang. Karena itu, kami berharap agar penanganan peristiwa ini tidak memperburuk citra kepolisian di mata publik, khususnya generasi muda yang sedang menempuh pendidikan dan belajar aktif berpartisipasi dalam kehidupan demokratis bangsa.

Akhir kata, kami menyampaikan komitmen dukungan moral dan akademik kepada mahasiswa kami tersebut, serta kepada semua pihak yang memperjuangkan keadilan dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Jakarta, 3 Juni 2025

Hormat kami,

Program Studi Ilmu Filsafat - Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya - Universitas Indonesia

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: