terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

BG: Presiden Prabowo Utamakan Stabilitas & Keadilan saat Penetapan 4 Pulau Aceh - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BG: Presiden Prabowo Utamakan Stabilitas & Keadilan saat Penetapan 4 Pulau Aceh
Jun 17th 2025, 19:20 by kumparanNEWS

Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal
Menko Polkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers terkait pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) di Terminal 3 VIP Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/3/2025). Foto: ANTARA FOTO/POOL/Muhammad Iqbal

Pemerintah menetapkan empat pulau—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Aceh.

Keputusan ini merupakan wujud dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional.

"Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara," ujar Menkopolkam Budi Gunawan (BG) kepada wartawan dalam keterangannya, Selasa (17/6).

BG mengatakan, Presiden juga menghormati jejak sejarah, aspek kultural, hingga dinamika sosial masyarakat Aceh dalam menetapkan status wilayah empat pulau tersebut.

Ia pun bersama jajarannya akan mengawal proses tindak lanjut dari keputusan penetapan itu. Terutama upaya yang mengutamakan pendekatan damai dan dialogis demi menjaga keutuhan nasional.

"Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah," tambahnya.

Peta pulau ditunjukan saat Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Peta pulau ditunjukan saat Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto secara daring di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Presiden Prabowo memimpin langsung rapat virtual terkait keputusan atas kepemilikan empat pulau yang menjadi rebutan antara Aceh dan Sumatera Utara.

Dalam rapat itu, Prabowo menerima laporan bahwa berdasarkan dokumen terbaru, keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Dokumen tersebut adalah Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang menjadi dasar revisi atas status administrasi wilayah keempat pulau itu.

Setelah menerima laporan, Prabowo meminta agar hasil penetapan ini segera diumumkan kepada masyarakat. Ia berharap tidak ada lagi kegaduhan terkait status wilayah tersebut.

"Segera saja diumumkan ke masyarakat agar tidak jadi bahan bikin ramai lagi. Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terus ke rakyat," kata Prabowo, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/6).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: