terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menhub: Truk & Bus ALS yang Kecelakaan di Purworejo-Padang Bisa Dicabut Izinnya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menhub: Truk & Bus ALS yang Kecelakaan di Purworejo-Padang Bisa Dicabut Izinnya
May 8th 2025, 19:43 by kumparanNEWS

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/5/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwaghandi membuka kemungkinan pencabutan izin Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan Dump Truk yang terlibat kecelakaan di Padang dan Purworejo baru-baru ini.

Dudy mengatakan dua kendaraan tersebut tidak memiliki izin sesuai aturan, maka dinilai pelanggaran. Dia mengaku telah mengirim pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menyelidiki apakah kedua kendaraan tersebut dinaungi Badan Usaha (BU) atau justru milik perorangan.

Kalau perorangan (akan diserahkan) ke APH (Aparat Penegak Hukum). Kalau BU kami rekomen ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk cabut izin usahanya," tutur Dudy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/5).

Tak Ada Izin Operasional

Dia juga memastikan kedua kendaraan itu tidak memiliki izin operasi, sehingga operasionalnya dinilai ilegal dan dianggap sebagai pelanggaran.

"Memang seperti yang kecelakaan terakhir itu tidak ada izin, tentunya itu sebagai pelanggaran ya. Kalau pelanggaran kami menyerahkan kepada APH untuk melakukan penindakan, apalagi kalau memang ada indikasi tindak pidana dalam kegiatan operasional," jelasnya.

Di sisi lain dia belum bisa mengkonfirmasi apakah dump truk yang terlibat kecelakaan di Purworejo, Jawa Tengah tersebut merupakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau bukan.

"Kita ukur dulu kendaraan apakah dimensinya lebih atau muatan lebih," ucapnya.

Kecelakaan Bus dan Truk

Sebelumnya Kemenhub telah memeriksa Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Padang Panjang, Sumatera Barat pada Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan pemeriksaan pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS yang mengangkut puluhan penumpang tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025.

Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025).  Foto: Isril Naidi/ANTARA FOTO
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Foto: Isril Naidi/ANTARA FOTO

Bus tersebut terguling usai hilang kendali. Ada 25 orang penumpang di dalam bus itu. Sejumlah korban terimpit badan bus. 12 orang dilaporkan tewas.

Sementara itu, untuk kasus kecelakaan dump truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) dan rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/5/25), Kemenhub juga melakukan pemeriksaan.

Polisi berjaga di lokasi kecelakaan truk tronton bermuatan pasir tabrak mobil angkutan umum di jalan turunan Magelang-Purworejo Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025). Foto: Anis Efizudin/ANTARA FOTO
Polisi berjaga di lokasi kecelakaan truk tronton bermuatan pasir tabrak mobil angkutan umum di jalan turunan Magelang-Purworejo Desa Kalijambe, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025). Foto: Anis Efizudin/ANTARA FOTO

Berdasarkan aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kemenhub.

Angkot itu berisi rombongan guru dan warga dari Kelurahan Mendut, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, yang akan takziah ke KH. Barzakki Penungkulan, Kecamatan Gebang, Purworejo.

Truk mengalami rem blong, hilang kendali, lalu menabrak angkot hingga menabrak rumah di pinggir jalan. 11 orang tewas dan 6 lainnya terluka.

Reporter: Widya Islamiati

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: