terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pria di Tanah Abang Jakpus Ditusuk Depan Warung Sate, Diduga karena Cemburu - my blog
Mar 30th 2025, 15:15, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025). Foto: Istimewa
Seorang pria berinisial A (41) menjadi korban penusukan di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3) sore. Pelaku, P (36), tega menusuk korban karena diduga cemburu, A diduga memiliki hubungan dengan istri P.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau.
"Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku adalah sakit hati dan cemburu karena menduga korban memiliki hubungan dengan istrinya. Pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau," ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (30/3).
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menjelaskan insiden ini terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir. Korban mengalami luka tusuk hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo.
"Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian leher sebelah kiri serta luka di tangan kanan," kata Haris.
Polisi, kata Haris, langsung datang ke lokasi kejadian begitu mendapatkan laporan. Saat itu korban sudah dalam kondisi terluka.
"Kami langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku di sekitar Gang 5 Benhil," ujar Haris.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku. Saat ini, P masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Tanah Abang.
"Pelaku sudah kami amankan dan tengah diperiksa. Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Ancaman pidananya maksimal lima tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar