terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Panggil Kasi KPP Jaksel Terkait Kasus Eks Kakanwil Pajak Jakarta - my blog
KPK memanggil 3 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.
Ketiga saksi itu adalah Suryadi Sasmita (Direktur Utama PT Indonesia Wacoal), Suyanto (PNS), dan Yudios Syaftiar (Kepala Seksi Pengawasan I KPP Madya Jakarta Selatan, periode 2021-2024).
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (5/3).
Belum diketahui keterkaitan ketiga saksi tersebut dalam kasus tersebut. Termasuk materi yang akan digali penyidik KPK dari ketiga saksi itu.
Haniv diduga menerima gratifikasi hingga total senilai Rp 21,5 miliar dari 2013 hingga 2022. Sebesar Rp 804 juta di antaranya diduga dipakai untuk keperluan fashion show anak Haniv yang bernama Feby Paramita.
Muhammad Haniv usai diperiksa KPK Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Diduga, uang gratifikasi itu berasal dari:
Wajib Pajak Kanwil Pajak Jakarta Khusus (perusahaan maupun perorangan)
Bukan Wajib Pajak Kanwil Pajak Jakarta Khusus (perusahaan maupun perorangan)
Pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3
Haniv maupun anaknya belum berkomentar mengenai sangkaan KPK tersebut. Saat ini, Haniv belum ditahan KPK meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar