terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Golkar soal TNI Bisa Duduki Jabatan Sipil: Semangat Reformasi Jangan Tercederai - my blog
Sekjen Golkar, Sarmuji. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sekretaris Jenderal Golkar Muhammad Sarmuji menanggapi revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mulai berjalan di DPR. Salah satu pasal yang bakal direvisi adalah TNI bisa menjabat jabatan sipil.
Sarmuji mengatakan, Golkar tidak masalah jika TNI bisa menduduki jabatan sipil. Asalkan skema ini dilakukan sesuai aturan.
"Pada umumnya jadi kalau ada orang TNI yang mau masuk ke dinas sipil sebenarnya kita tidak ada problem," kata Sarmuji saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (7/2).
Sebenarnya dalam aturan UU TNI yang berlaku saat ini, sudah diatur jabatan sipil apa saja yang bisa diduduki oleh aparat TNI tanpa harus pensiun. Berikut daftarnya:
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam);
Kementerian Pertahanan (Kemenhan);
Sekretaris Militer Presiden;
Badan Intelijen Negara (BIN);
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas);
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB);
Badan Narkotika Nasional (BNN);
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas);
Mahkamah Agung (MA).
Ilustrasi TNI Foto: Indra_aldyla/Shutterstock
Selain jabatan tersebut, seorang prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan sipil harus lebih dulu pensiun atau diberhentikan dari dinas aktif. Sarmuji menegaskan pihaknya mendukung asalkan berlandaskan pada aturan ini.
"Tetapi tentu saja sebagaimana biasanya dan di negara negara demokrasi itu orang militer yang masuk dalam dunia sipil itu harus diatur dan pengaturannya nanti ada di dalam undang-undang ini," kata Sarmuji.
Terkait isu bahwa porsi jabatan sipil yang bisa diduduki oleh aparat TNI akan ditambah, Ketua Fraksi Golkar itu memastikan DPR mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait polemik dwifungsi TNI ini.
"Tentu kita akan mendengarkan aspirasi dari masyarakat kita juga tidak ingin semangat reformasi tercederai,"katanya.
"Jadi kita akan di satu sisi kita memiliki pandangan bahwa orang orang yang berlatarbelakang militer dibutuhkan juga tenaganya pikirannya tapi di satu sisi lain kita akan menjaga demokrasi kita tetap baik," pungkas Sarmuji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar