terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kasus Pembunuhan Suami Siri di Bali Gara-gara Uang Rp 400 Juta - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Pembunuhan Suami Siri di Bali Gara-gara Uang Rp 400 Juta
Feb 6th 2025, 16:10, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Maciej Matlak/Shutterstock

Polisi mengungkap kasus pembunuhan suami siri berinsial SKR (61) ternyata bukan cuma masalah asmara. Hal ini juga dipicu oleh masalah uang senilai Rp 400 juta.

SKR dibunuh oleh pria berinsial PPR (41). SKR dan PPR merupakan suami siri dari seorang perempuan berinsial MS (32), sebelumnya MS disebut istri sah dari PPR.

"Dua-duanya itu ternyata sama-sama nikah siri," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2).

Haselo mengatakan, PPR dan MS awalnya menjalani pernikahan siri selama 10 tahun. Hubungan mereka tidak berjalan mulus sehingga MS meninggalkan PPR.

MS kemudian menjalani hubungan nikah siri dengan SKR selama delapan tahun. SKR yang bekerja sebagai pemandu wisata itu memberikan uang senilai Rp 400 juta kepada MS.

Belakangan, hubungan MS dengan SKR juga retak. MS kembali rujuk dengan PPR. SKR keberatan kemudian sering ke rumah PPR menagih uang itu kepadanya dan MS.

"(Kalau MS) sudah kembali sama suami yang pertama, korban minta, "kembalikan dong uang saya," kata Laorens meniru ucapan SKR.

Polisi tak mau menyebutkan tujuan SKR memberikan uang Rp 400 juta kepada MS.

PPR dan SKR cekcok saat dalam proses penyelesaian masalah itu. PPR emosi dan menusuk SKR dengan senjata tajam.

"Mungkin karena ada hal tidak terima jadi cekcok, langsung saling sikat," sambungnya.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada senin (3/1) sekitar pukul 14.30 WITA. SKR ditusuk PPR di bagian dada kiri dan perut sebelah kiri lalu dipukul hingga terkapar.

Usai melakukan aksinya, PPR langsung meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke kantor polisi.

Dalam kasus ini, PPR dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 15 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: