terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Gubernur Akpol: Kalau Kami Tahu Ipda Fajri Lakukan Asusila, Pasti Sudah Dipecat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gubernur Akpol: Kalau Kami Tahu Ipda Fajri Lakukan Asusila, Pasti Sudah Dipecat
Feb 6th 2025, 16:12, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar. Foto: Facebook/HUMAS AKPOL
Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar. Foto: Facebook/HUMAS AKPOL

Gubernur Akpol, Irjen Krisno H. Siregar, menyebut Ipda Yohananda Fajri bisa langsung dipecat bila terbukti memaksa pacarnya aborsi di tahun 2022 lalu.

Saat kejadian, Ipda Fajri yang masih menjadi taruna Akpol tingkat III, menang tak ketahuan melakukan tindakan asusila.

Kasus baru mencuat di awal tahun 2025 usai sang mantan pacar membagikan curhatannya itu di media sosial. Sementara, Krisno baru menjabat Gubernur Akpol di tahun 2024.

"Ketika saya ngikutin penjelasan Kabid Propam Aceh, kalau ini kami ketahui di awal, ya bisa kami pecat Pak," ujarnya saat rapat bersama Komisi III DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2).

Menurutnya, antara mahasiswa biasa dan taruna Akpol itu berbeda. Taruna Akpol bisa langsung dikeluarkan bila ketahuan melakukan tindakan asusila.

Sejak ia menjabat, sudah 4 anggota Polri yang dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila. Semuanya mendapat sanksi PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

Ipda Yohananda Fajri, anggota Polres Bireuen, Aceh, yang diduga memaksa pacar aborsi. Foto: Dok. TVR Parlemen
Ipda Yohananda Fajri, anggota Polres Bireuen, Aceh, yang diduga memaksa pacar aborsi. Foto: Dok. TVR Parlemen

"Peraturan kehidupan taruna itu sangat keras. Sangat keras Pak. Izinkan saya membaca Pak. Jadi ini kalau di luar (bukan Akpol), ini bukan pelanggaran Pak," ucapnya.

"Contohnya, di Pasal 41 yang terkait dengan asusila Pak, Pasal 41 Peraturan Kalemdiklat Nomor 1 Tahun 2021, tidak berbuat asusila," sambungnya.

Saking ketatnya aturan-aturan itu, Krisno menjelaskan, seorang Taruna tak perlu dibuktikan tindak asusilanya bila ditemukan di tempat tertutup seperti hotel bersama non muhrimnya.

"Kalau kasus ini dilaporkan ke kami, tanpa perlu kami buktikan terjadi perbuatan asusila di dalam, ini bisa kami pecat. Kan sangat tinggi pak standarnya, hanya dia boleh (di hotel bersama) adalah saudara kandungnya, apakah ibunya atau saudara kandungnya," pungkasnya.

Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Polda Aceh terkait kasus dugaan Ipda Yohananda Fajri paksa pacar aborsi di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2/2025).  Foto: Abid Raihan/kumparan
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Polda Aceh terkait kasus dugaan Ipda Yohananda Fajri paksa pacar aborsi di gedung Parlemen, Jakarta pada Kamis (6/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Taruna Akpol juga dilarang datang ke tempat-tempat yang bisa mencoreng nama sendiri dan institusi.

"Nah, tidak mengunjungi tempat-tempat yang dapat merendahkan martabat peserta didik maupun lembaga. Mungkin ketika dia merupakan mahasiswa, nggak pelanggaran," ucap Krisno.

"Tapi ketika taruna umpamanya masuk ke tempat hiburan malam, atau ke tempat prostitusi, atau karaoke, ada minuman keras bisa dipecat," sambungnya.

Lebih lanjut, Krisno menyebut taruna Akpol itu boleh berpacaran. Namun, berpacarannya harus yang 'sehat'.

"(Taruna Akpol) Tidak berpacaran atau bermesraan di tempat terbuka atau umum. Nah, ini sekaligus menjawab Pak Sinaga (anggota Komisi III), taruna ini boleh pacaran. Dia juga manusia Pak. Kalau nggak pacaran stres Pak. Kami yang pusing Pak," ucapnya.

"Tetapi pacaran yang sehat. Pacaran yang sehat yang menjunjung tinggi kehormatan," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: