terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menteri KP Bakal Telepon KSAL, Minta Pagar Laut Tak Dicabut: Barang Bukti - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menteri KP Bakal Telepon KSAL, Minta Pagar Laut Tak Dicabut: Barang Bukti
Jan 19th 2025, 12:22, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ingin pencabutan pagar laut di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dihentikan. Untuk itu dia akan berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang kemarin sempat melakukan pencabutan pagar tersebut.

Menurut Wahyu, pagar-pagar bambu itu merupakan barang bukti. Selain itu, sisa-sisa pagar-pagar bambu yang susah dicabut dan dibiarkan berpotensi terbawa arus.

"Sekarang belum semuanya (pagar dicabut) tadi KSAL sudah telepon, (namun saya tidak bisa angkat karena) pas rapat, habis ini saya akan berkoordinasi dengan beliau menurut saya. Menurut kami barang bukti yang dalam penyelidikan ya jangan dibongkar. Karena nanti ada arus dan sebagainya kan nanti terdampak," katanya di Bali, Minggu (19/1).

Dia memastikan pemasangan pagar laut itu tak berizin. Dia menegaskan, pemasangan pagar itu juga ilegal. Menurutnya, pemasangan pagar di kawasan laut wajib mengajukan perizinan untuk tata ruang laut.

Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Kementerian Kelautan selanjutnya akan mengkaji seperti lokus pemasangan pagar masuk dalam kawasan konservasi atau tidak, termasuk dampak lingkungannya. Hanya saya, Wahyu mengaku belum tahu siapa yang memasang pagar itu dan tujuan pemasangan pagar.

"Kalau kita sesuai UU Cipta kerja, seluruh kegiatan bangunan di laut harus ada izin kesesuaian ruang laut. Jadi apabila itu tidak dilakukan, maka kita hentikan kegiatannya lalu kita proses administratif," sambungnya.

Manajer Kampanye Infrastruktur dan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, Dwi Sawung, menilai keberadaan pagar bambu di laut Tangerang menyulitkan akses nelayan.

Pasalnya, semenjak pagar tersebut terpasang, nelayan harus memutar untuk mencari jalan menuju tengah laut. Tentunya hal tersebut merugikan nelayan dari segi waktu dan bahan bakar yang digunakan untuk kapal.

Personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Ia pun meminta agar pemerintah dapat segera melakukan tindakan tepat terkait dengan adanya pagar laut tersebut.

"Kami melihat ini pemerintah dari semua level seperti saling lempar tidak mau menyebutkan punya siapa dan alas izin pelaksanaannya. Padahal sudah berlangsung cukup lama dan sudah lama pula dilaporkan. Pemerintah harus tegas," katanya, Senin, (13/1).

Pagar laut itu saat ini dalam pembongkaran oleh personel Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta. Mereka dibantu para warga lokal, sehingga yang membongkar lebih dari 600 orang.

Sepanjang pembongkaran itu, tak terlihat perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: