terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kejari OTT Seorang Pejabat di Disnakertrans Sumsel - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kejari OTT Seorang Pejabat di Disnakertrans Sumsel
Jan 10th 2025, 15:27, by Abdullah Toriq, Urban Id

Suasana Kantor Disnakertrans Sumsel seusai OTT Kejari Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id
Suasana Kantor Disnakertrans Sumsel seusai OTT Kejari Palembang. Foto : Abdullah Toriq/Urban Id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sumsel yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Palembang, pada Jumat 10 Januari 2025. Dugaan OTT dilakukan Kejari Palembang terhadap beberapa pejabat yang ada di Disnakertrans Sumsel. Salah satunya Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel bernama Firmansyah Putra. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Sumsel, Eki Zakiyah. "Iya benar (Kabid Pengawas Kadisnakertrans Sumsel bernama Firmansyah Putra," kata dia saat dihubungi lewat pesan singkat WhatsApp, Jumat 10 Januari 2024. Sedangkan Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, Eki menyebutkan saat ini berada di kantor Disnakertrans Sumsel. "Masuk (Bapak ada di kantor Disnakertrans), " kata dia. Selain itu, diduga juga Tim Pidsus Kejari Palembang berhasil mengamankan barang bukti uang dengan jumlah berkisar Rp 40 juta rupiah beserta beberapa bundel Berkas.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: