terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kapolri Respons soal Kasus Firli Bahuri yang Tak Kunjung Selesai di Polda Metro - my blog
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merespons soal kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya yang tak kunjung usai. Sigit berjanji akan segera menuntaskan kasus ini.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai pertemuan dengan pimpinan KPK di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1).
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut soal penanganan kasus Firli.
"Kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi) nanti mungkin akan kami cek, kami minta penjelasannya detailnya seperti apa. Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut," kata Setyo.
Kasus Firli
Adapun dalam kasusnya, Firli kembali dipanggil oleh penyidik Polda terkait dengan dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Dia diduga memeras SYL.
Firli pernah mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan karena menilai penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Namun, gugatan itu diputus tidak dapat diterima.
Dia juga sudah mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya ke PN Jakarta Selatan. Permohonan praperadilan kedua itu disampaikan Firli Bahuri pada Senin, 22 Januari 2024. Namun permohonan dicabut dengan alasan teknis dan perlu elaborasi lebih jauh, tetapi hingga kini tak kunjung didaftarkan lagi.
Kasus Firli ini sudah menggantung lebih dari satu tahun. Firli belum ditahan dan juga disidangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar