terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Dua Pengedar di Nanga Tayap Sembunyikan 11 Paket Sabu di Dapur - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dua Pengedar di Nanga Tayap Sembunyikan 11 Paket Sabu di Dapur
Jan 5th 2025, 12:47, by Yulia Ramadhiyanti, Hi Pontianak

Kedua pengedar sabu saat ditahan di Mapolres Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang
Kedua pengedar sabu saat ditahan di Mapolres Ketapang. Foto: Dok. Polres Ketapang

Hi!Pontianak - Dua warga di Desa Kayong Hulu, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ditangkap usai polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan di dapur rumah pada Kamis, 2 Januari 2025. Penangkapan kedua tersangka pelaku yang diduga pengedar berinisial RS (36) dan DK (36) ini bermula dari laporan masyarakat.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang terkait adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara. Sehingga kami segera melakukan penggeledahan dan menemukan 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip kecil berisi narkotika jenis inex, 2 sendok sabu, 3 buah timbangan digital dan 1 buah bong," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Mapolres Ketapang.

"Tentunya tidak hanya sampai di kedua pelaku ini saja, kita terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Kepada kedua pelaku saat ini kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: