terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Sopir Penganiaya Koas di Palembang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara - my blog
Fadillah alias Datuk (37 tahun), sopir keluarga Lina Dedy, orang tua dari koas RS Siti Fatimah berinisial LY telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.
Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengatakan motif penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu dilatarbelakangi karena kesal.
"Tersangka secara spontan melakukan tindakan penganiayaan. Motifnya karena kesal karena menurut pelaku korban berperilaku tidak sopan," katanya, Minggu, 15 Desember 2024.
Menurutnya, barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian sudah disita polisi sebagai barang bukti. CCTV tersebut merekam jelas detik-detik penganiayaan. Berikut juga keterangan sejumlah saksi.
"Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman
pidana penjara paling lama 5 tahun," katanya.
Sementara itu, Fadillah alias Datuk (37), mengaku khilaf dan menyesali aksi penganiayaan yang telah dilakukannya terhadap Muhammad Luthfi.
"Tidak ada yang menyuruh saya. Saya cuma khilaf," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar