terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sopir Penganiaya Koas di Palembang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sopir Penganiaya Koas di Palembang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Dec 15th 2024, 17:15, by W Pratama, Urban Id

Fadillah alias Datuk (37 tahun), sopir keluarga Lina Dedy saat diamankan polisi. (ist)
Fadillah alias Datuk (37 tahun), sopir keluarga Lina Dedy saat diamankan polisi. (ist)

Fadillah alias Datuk (37 tahun), sopir keluarga Lina Dedy, orang tua dari koas RS Siti Fatimah berinisial LY telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap koas bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, mengatakan motif penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya itu dilatarbelakangi karena kesal.

"Tersangka secara spontan melakukan tindakan penganiayaan. Motifnya karena kesal karena menurut pelaku korban berperilaku tidak sopan," katanya, Minggu, 15 Desember 2024.

Menurutnya, barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian sudah disita polisi sebagai barang bukti. CCTV tersebut merekam jelas detik-detik penganiayaan. Berikut juga keterangan sejumlah saksi.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman

pidana penjara paling lama 5 tahun," katanya.

Sementara itu, Fadillah alias Datuk (37), mengaku khilaf dan menyesali aksi penganiayaan yang telah dilakukannya terhadap Muhammad Luthfi.

"Tidak ada yang menyuruh saya. Saya cuma khilaf," katanya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: