terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Alasan Istri di Jaktim Selingkuh, Kabur, lalu Seret Suami di Jalan: Terpergok - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Alasan Istri di Jaktim Selingkuh, Kabur, lalu Seret Suami di Jalan: Terpergok
Dec 21st 2024, 14:17, by M. Rizki, kumparanNEWS

Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock
Ilustrasi KDRT. Foto: Africa Studio/Shutterstock

Seorang wanita berusia 31 tahun, Melody Sharon, menyeret dari mobil suami sahnya berinisial AG hingga menderita luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, pada 8 November 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan pelaku melakukan aksinya karena dipergoki selingkuh oleh korban. Dikarenakan tepergok, pelaku berupaya untuk kabur.

"Tersangka melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap korban atau suami sah daripada tersangka karena tersangka diketahui oleh korban sedang menjemput laki-laki lain," kata Nicolas, dikutip Sabtu (21/12).

Akibat kejadian itu, sambung Nicolas, korban menderita patah tulang kaki kanannya. Korban pun mesti memakai tongkat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari.

"Jadi sampai saat ini korban masih tetap pakai tongkat karena luka berat tadi yang dialaminya," ucap dia.

Akibat perbuatannya, Melody disangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Penghapusan KDRT. Melody terancam hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Tersangka hari ini kita sudah tahan," ujar dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: