terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tiga Kali Ditolak, P Diddy Cabut Permohonan Penangguhan Penahanan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tiga Kali Ditolak, P Diddy Cabut Permohonan Penangguhan Penahanan
Dec 21st 2024, 11:00, by Caroline Pramantie, kumparanHITS

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Mark Ralston/AFP
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Mark Ralston/AFP

Terdakwa rapper Sean Diddy Combs alias P Diddy dipastikan tetap dipenjara hingga sidang perdana pada Mei 2025. P Diddy telah menarik permohonan penangguhan tahanan dengan jaminan dari pengadilan.

Dilansir People, sudah tiga kali P Diddy mengajukan permohonan tersebut, tetapi selalu ditolak dan tidak ada yang berhasil.

Permohonan penangguhan penahanan pertama ditolak pengadilan federal pada 17 September, satu hari setelah ia ditangkap. Permohonan keduanya ditolak satu hari kemudian pada 18 September oleh hakim yang berbeda.

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Angela Weiss/AFP
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Angela Weiss/AFP

Sementara permohonan ketiga ditolak pada 27 November. Alasannya, hakim khawatir. Dengan bebas, P Diddy berpotensi kabur dan membahayakan masyarakat, terutama saksi.

P Diddy ditahan setelah didakwa sejak September lalu atas kasus melakukan perdagangan seks dengan paksa, prostitusi, dan konspirasi pemerasan.

Dakwaan itu menuduh P Diddy sebagai pemimpin "usaha kriminal" yang memungkinkannya melakukan kekerasan seksual, fisik, emosional, dan verbal terhadap korbannya selama bertahun-tahun. Hingga kini, ada puluhan korban yang sudah mendaftarkan gugatan terhadap P Diddy.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: