terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Lina Dedy di Kasus Penganiayaan Koas Luthfy - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Lina Dedy di Kasus Penganiayaan Koas Luthfy
Dec 21st 2024, 17:13, by Abdullah Toriq, Urban Id

Lina Dedy seusai diperiksa polisi. Foto : Abdullah Toriq/ Urban Id
Lina Dedy seusai diperiksa polisi. Foto : Abdullah Toriq/ Urban Id

Polda Sumsel terus mendalami keterlibatan Sri Meilina alias Lina Dedy dalam kasus penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Lutfi. Hingga saat ini, Lina masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, menjelaskan penyidik telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait bukti-bukti materil untuk menentukan langkah hukum terhadap Lina. "Koordinasi dengan kejaksaan ini merupakan langkah awal untuk penetapan pasal (tersangka)," ujar Kapolda, Sabtu 21 Desember 2024. Andi memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini agar memenuhi rasa keadilan masyarakat dan tidak ada intervensi dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Fadillah alias Datuk (37) serta Sri Meilina. "Masyarakat dapat melihat bagaimana langkah-langkah yang sudah dilakukan polisi secara profesional," tambah Andi. Bahkan menurut Andi, sejauh ini kasus penganiayaan ini telah ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. Pihaknya terus mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. "Sejauh ini baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: