terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Potensi Penerimaan Negara dari PPN 12 Persen Capai Rp 75,29 T - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Potensi Penerimaan Negara dari PPN 12 Persen Capai Rp 75,29 T
Dec 21st 2024, 13:51, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Sebagian massa aksi menolak PPN 12% yang lanjut mengikuti aksi kamisan, Kamis (19/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Sebagian massa aksi menolak PPN 12% yang lanjut mengikuti aksi kamisan, Kamis (19/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025 disebut memiliki potensi untuk memperkuat penerimaan negara. Potensi peningkatan dari penerimaan PPN DN dan PPN Impor mencapai Rp 75,29 triliun.

"Berdasarkan baseline penerimaan PPN tahun 2023, dengan asumsi basis yang sama, potensi penerimaan PPN (PPN DN dan PPN Impor) dari penyesuaian tarif 11 persen menjadi 12 persen ini mencapai Rp 75,29 triliun," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12).

Nantinya, penerimaan dari pajak tersebut dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, program pendidikan, kesehatan, sampai kesejahteraan untuk masyarakat yang kurang mampu.

"Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen akan memperkuat penerimaan negara di APBN sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. Termasuk membiayai program-program pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu," terang Dwi.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.688,93 triliun sampai November 2024. Dengan angka tersebut, penerimaan negara dari pajak sudah mencapai 84,92 persen dari target.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu bilang, capaian ini sudah sesuai dengan siklus yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Untuk pendapatan negara pencapaiannya 89 persen terhadap APBN 2024, untuk pajak totalnya yang bisa kumpulkan per November 2024 itu adalah Rp 1.688,93 triliun itu setara dengan 85 persen, sekitar 85 persen (dari target) itu sudah sesuai dengan siklus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu (11/12).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: