terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Polisi Imbau Warga Tak Parkir Sembarang di Jalan Utama Manado, Ada Sanksi Lokasi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Polisi Imbau Warga Tak Parkir Sembarang di Jalan Utama Manado, Ada Sanksi Lokasi
Dec 18th 2024, 12:51, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Polisi melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan di area jalan utama di Kota Manado, Sulawesi Utara. (foto: istimewa)
Polisi melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan di area jalan utama di Kota Manado, Sulawesi Utara. (foto: istimewa)

MANADO - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado, kembali menggelar operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di jalan-jalan utama dan kawasan padat aktivitas warga, seperti di jalan Boulevard dan jalan Samratulangi.

Hal ini sebagai upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas, dan mengurangi kemacetan di pusat kota, terutama jelang perayaan Natal, yang memang mengalami peningkatan volume kendaraan.

"Kendaraan yang parkir sembarangan, terutama di bahu jalan yang seharusnya steril, sering kali menjadi penyebab kemacetan. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan lain," ujar Kepala Satlantas Polresta Manado, Kompol Heriadi Ismail.

Menurutnya, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga melakukan penggembosan ban kendaraan yang parkir di tempat terlarang. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk disiplin.

Selain tindakan penggembosan ban kendaraan yang parkir sembarangan, petugas juga memberikan surat tilang kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk tanda-tanda lalu lintas yang ada di sepanjang jalan.

"Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Kami juga mengimbau para pemilik kendaraan untuk menggunakan area parkir resmi," ujar Kompol Heriadi kembali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: