terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Tom Lembong Sebut Hanya Jalankan Perintah Jokowi Terbitkan Kebijakan Impor Gula - my blog
Nov 21st 2024, 12:26, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mengeklaim kebijakan impor gula yang dibuatnya hanya menjalankan perintah Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Hal ini disampaikan Tom saat dihadirkan secara virtual dalam sidang praperadilan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
"Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," kata Tom.
Tom menjelaskan, selama menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016, harga dan kecukupan stok bahan pangan menjadi salah satu fokus utama Jokowi.
"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau, formal informal, termasuk impor pangan," imbuhnya.
Segala kebijakan yang dibuat Tom dan jajaran Kementerian Perdagangan, juga disebut dilakukan secara transparan. Termasuk soal kebijakan impor gula.
"Semua surat dan izin yang saya tanda tangan ditembuskan ke berbagai pihak. Termasuk Bapak Presiden, Menteri Koordinator yang membawahi saya, sampai Kapolri dan KSAD," ungkap Tom.
Tom Lembong dijerat sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Berdasarkan penuturan dari pihak Kejagung, pada 2015 terdapat rapat koordinasi antar-kementerian yang telah menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu impor.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku menteri diduga mengizinkan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan PT AP. Kemudian gula kristal mentah itu diolah menjadi gula kristal putih.
Kemudian Januari 2016, Tom Lembong menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula.
Hal itu melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih sebanyak 300.000 ton. PT PPI menggandeng delapan perusahaan untuk memenuhi stok gula itu.
Disebut hal itu merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Tom kini tengah melawan status tersangkanya dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar