terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah dan Jenisnya - my blog
Nov 17th 2024, 17:20, by Berita Terkini, Berita Terkini
Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/Olga DeLawrence
Pemerintah memiliki berbagai sumber pendapatan untuk mendanai kegiatan dan kebutuhan negara. Salah satu sumber pendapatan pemerintah berasal dari pemungutan pada rakyat.
Keuangan negara adalah bentuk kekayaan pemerintah yang berasal dari pendapatan, hutang, pinjaman, dan kebijakan fiskal. Keuangan tersebut menjadi sumber pembiayaan dalam rangka mencapai tujuan negara.
Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak, Simak Ulasannya!
Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/The New York Public Library
Pendapatan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, berasal dari berbagai sumber. Salah satu sumber pendapatan pemerintah berasal dari pajak.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Pajak tidak mendapat timbal balik secara langsung dan digunakan sebagai keperluan negara untuk kemakmuran rakyat.
Pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk pembiayaan penyelenggaraan negara. Pajak akan digunakan antara lain untuk belanja negara, membayar gaji pegawai pemerintah, membangun gedung, jalan, dan jembatan.
Mengetahui Jenis-jenis Pajak
Ilustrasi Salah Satu Sumber Pendapatan Pemerintah Berasal dari Pajak. Sumber Unsplash/Kelly Sikkema
Dikutip dari buku Administrasi Pajak (PPH Pasal 21) Kelas XI, Wuryanti (2021:7), berikut adalah 6 jenis pajak sebagai salah satu sumber pendapatan pemerintah.
1. Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan atau PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Penghasilan dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
2. Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi darat, perairan, dan ruang udara di atasnya.
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Selain dikenakan PPN, atas Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) Selain dikenakan PPN, barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah juga dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
4. Pajak Bumi dan Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. Jenis pajak ini akan menjadi sumber pendapatan pemerintah daerah.
5. Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen. Dokumen bermeterai dapat berupa surat perjanjian, akta notaris, kuitansi pembayaran, surat berharga dan efek yang memuat jumlah uang atau nominal tertentu.
6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pajak yang dikenakan untuk perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
Salah satu sumber pendapatan pemerintah berasal dari pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan menurut peraturan undang-undang.(DK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar