terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pengacara Tak Ungkap Alasan Firli Mangkir: Kami Sampaikan ke Pihak Penyidik - my blog
Pengacara Firli Bahuri saat dijumpai di Lobi Bareskrim Polri, Mabes Polri, Kamis (28/11/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, bicara soal kliennya yang mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Sejatinya, Firli diperiksa hari ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ian mengaku sudah menyerahkan surat secara langsung kepada penyidik terkait alasan ketidakhadiran kliennya itu.
"Nah, surat itu berisi tentang pemberitahuan beliau tidak dapat diperiksa hari ini. Tentu saja ada alasan-alasan yang kami sampaikan ke pihak penyidik polda, kenapa beliau tidak dapat diperiksa hari ini," jelas Ian saat dijumpai di Lobi Bareskrim Polri, Kamis (28/11).
Ian tidak menjelaskan detail alasan mengapa Firli tidak memenuhi panggilan tersebut. Ia meminta awak media menanyakannya kepada pihak penyidik. Namun, katanya, alasan itu berkaitan dengan hal yang bersifat hukum dan non-hukum.
"Tentu ada alasan hukum dan non-hukum yang sudah kami sampaikan ke pihak penyidik Polda Metro. Nah itu bisa ditanyakan ke pihak penyidik Polda Metro alasan itu," tuturnya.
Penjelasan soal Firli tak hadir, kata Ian, akan disampaikan lengkap dalam konferensi pers pada sore ini di Hotel Ambhara.
Di kesempatan yang sama, Ian berharap penyidikan Firli dihentikan. Sebab menurutnya kepolisian tidak memiliki alat bukti materil yang membuktikan kliennya melakukan pemerasan kepada SYL.
"Ya alasan hukum lah. Bolak-baliknya berkas perkara itu membuktikan bahwa tidak terpenuhinya syarat materil yang dituduhkan pada Pak Firli. Nanti disampaikan detail," pungkas Ian.
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri bicara soal ketidakhadiran Firli dalam pemanggilan kali ini. Opsi jemput paksa akan didiskusikan.
"Selanjutnya tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan. Nanti kami update lagi [panggil ulang atau jemput paksa]," ujar Ade saat dihubungi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar