terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

KPU Mempawah Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Pilkada serentak 2024 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Mempawah Musnahkan Surat Suara Rusak dan Lebih Pilkada serentak 2024
Nov 26th 2024, 12:22, by Dina Mariana, Hi Pontianak

Pemusnahan surat suara Pilkada di Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
Pemusnahan surat suara Pilkada di Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak

Hi!Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah memusnahkan surat suara yang rusak dan lebih untuk Pilkada serentak 2024, pada Selasa pagi, 26 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, menyebutkan surat suara Pilgub yang rusak ada 53 dan untuk surat suara Pilbup yang rusak ada 56.

"Setelah kita sortir itu Pilgub ada 53 dan Pilbup ada 56 yang rusak. Itu ada yang sobek dan berkerut. Bedanya dengan Pemilu kemaren, kalau sobek dan tidak masuk ke kolom surat suara itu masih layak digunakan, kalau hari ini itu tidak bisa," ungkapnya kepada awak media.

"Kemudian untuk surat suara Pilgub itu ada lebih 57 surat suara dan untuk Pilbup itu tidak ada lebih atau nol surat suara," tambah Lutfiadi.

Lutfiadi menjelaskan, pemusnahan surat suara ini sudah sesuai dengan aturan yang ada dan disaksikan sejumlah pihak yang terkait.

"Logistik surat suara baik yang rusak atau lebih, H-1 pelaksanaan harus dimusnahkan. Dan pemusnahan logistik itu yang pertama harus disaksikan Bawaslu dan yang kedua dari pihak Kepolisian," jelasnya.

Proses pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih ini disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah, Kodim 1201 Mempawah dan Kejari Mempawah.

Serta dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara (BA) bahwa surat suara yang rusak dan lebih itu telah dimusnahkan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: