terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Cadewas KPK Wisnu Baroto: Modus Korupsi Makin Canggih, OTT KPK Tak Lagi Mumpuni - my blog
Nov 20th 2024, 13:57, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
Calon anggota Dewan Pengawas KPK Wisnu Baroto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Wisnu Baroto, menyebut metode penanganan korupsi menggunakan operasi tangkap tangan (OTT) tak lagi mumpuni. Sebab, modus kejahatan yang terjadi saat ini sudah kian canggih.
Hal tersebut disampaikan Wisnu saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Dewas KPK di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11).
Wisnu mengakui, metode OTT yang dilakukan KPK memang sempat mengubah paradigma penanganan korupsi di Indonesia.
"Ciri khas metode penanganan korupsi yang dilakukan KPK selama ini adalah OTT, operasi tangkap tangan. Metode ini memang sempat mengubah paradigma penanganan korupsi di Indonesia," ujar Wisnu.
"Akan tetapi sekarang dengan berkembangnya modus kejahatan yang canggih, beragam, dan skala besar, maka metode OTT tidak lagi mumpuni untuk memerangi hal tersebut," tambahnya.
Oleh karenanya, ke depan, penyidik justru lebih perlu untuk meningkatkan kemampuannya dalam menganalisa suatu kegiatan yang diduga mengandung unsur korupsi.
"Ke depan penyidik KPK harus mampu menganalisa adanya kegiatan yang seolah legal namun justru merupakan praktik korupsi secara besar yang dilakukan terus menerus sehingga dapat merugikan negara," paparnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar