terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Bawaslu Lampung Bersihkan APK dan Intensifkan Patroli di Masa Tenang Pilkada - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Bawaslu Lampung Bersihkan APK dan Intensifkan Patroli di Masa Tenang Pilkada
Nov 24th 2024, 15:03, by Eka Febriani, Lampung Geh

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Apel Siaga Serentak di 15 kabupaten/kota, pada Minggu (24/11).

Usai memimpin apel di Bandar Lampung, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggard bersama jajaran Bawaslu Kota Bandar Lampung, Panwaslu Kecamatan Sukarame, Satpol PP, dan pihak keamanan melakukan patroli untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK).

Iskardo, menegaskan bahwa salah satu fokus utama masa tenang adalah pembersihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Lampung.

"Hari ini kami mulai pembersihan terhadap APK yang masih terpasang, termasuk di jalan utama hingga gang-gang kecil. Masa tenang ini harus benar-benar bebas dari aktivitas kampanye, baik secara fisik maupun di media sosial, elektronik, dan cetak," ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kota Bandar Lampung saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Selain membersihkan APK, Bawaslu Lampung juga mengintensifkan patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye ilegal selama masa tenang.

Fokus pengawasan diarahkan pada penertiban kampanye terselubung dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya menolak politik uang.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Muhamad Muhyi saat melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

"Kami ingin memastikan semua pasangan calon menaati aturan. Masa tenang ini harus menjadi waktu refleksi, bukan ajang kampanye terselubung. Kami juga melatih saksi di tingkat provinsi agar Pilkada berjalan lancar dan berintegritas," kata Iskardo.

Iskardo mengungkapkan, bahwa ratusan ribu alat peraga edukasi tentang bahaya politik uang telah disebarkan ke berbagai wilayah Lampung.

"Tim kami, termasuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), bekerja hingga tingkat desa untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menolak politik uang. Kami ingin menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran," tegasnya.

Ia berharap masa tenang dapat menjadi momen kondusif untuk menyambut hari pemungutan suara.

"Kami optimis Lampung bisa menjadi contoh daerah dengan Pilkada yang sukses dan berintegritas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketenangan dan melaporkan segala bentuk pelanggaran," ungkapnya.

Melalui upaya ini, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Lampung dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Cha)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: