terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

3 Hakim Tersangka Suap Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta: Diperiksa Kejagung - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Hakim Tersangka Suap Ronald Tannur Dibawa ke Jakarta: Diperiksa Kejagung
Nov 5th 2024, 11:03, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Dari kiri: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul. Foto: Dok. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/ PN Surabaya
Tiga hakim yang vonis bebas Ronald Tannur. Dari kiri: Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, Mangapul. Foto: Dok. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus/ PN Surabaya

Tiga hakim PN Surabaya, tersangka kasus dugaan suap vonis Ronald Tannur, dibawa ke Jakarta. Ketiganya akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sedang perjalanan dari Surabaya, tiba siang ini," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11).

Mereka diterbangkan secara terpisah dengan tiga pesawat berbeda. Ketiga hakim tersebut yakni Heru Hanindyo; Erintuah Damanik; dan Mangapul.

Menurut Harli, ketiga hakim itu dibawa ke Jakarta sekaligus pemindahan penahanan. Ketiganya akan ditahan di Jakarta, tidak lagi di rutan Kejaksaan Surabaya.

"Sekalian pemindahan tempat penahanannya," ujar Harli.

Terpidana Gregorius Ronald Tannur saat melengkapi dokumen di Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya. Foto: Kemenkumham Jatim
Terpidana Gregorius Ronald Tannur saat melengkapi dokumen di Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya. Foto: Kemenkumham Jatim

Dalam kasus ini, ketiga hakim tersebut diduga menerima suap dari pihak Ronald Tannur. Suap diberikan agar ketiga hakim itu mengeluarkan vonis bebas untuk Ronald Tannur yang didakwa atas kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Suap tersebut diberikan dari pihak Ronald Tannur melalui pengacara bernama Lisa Rachmat. Belakangan terungkap suap itu diberikan oleh ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja. Suaminya, Edward Tannur, juga disebut mengetahui soal rencana suap itu.

Adapun jumlah uang suap yang diberikan adalah Rp 3,5 miliar. Diduga suap ini yang menyebabkan ketiga hakim memvonis bebas Ronald Tannur. Ketiga hakim itu ditangkap oleh Kejagung.

Dengan demikian, sudah ada sejumlah tersangka yang dijerat dalam kasus suap itu. Mereka adalah: tiga hakim, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja.

"Nanti akan didalami lagi apakah ada pihak lain terlibat. Saya sampaikan sekali lagi, siapa pun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Senin (4/11).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar  bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Atas vonis bebas itu, jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kasasi dikabulkan, Ronald Tannur divonis 5 tahun penjara. Namun tak berhenti sampai situ, diduga ada upaya suap juga yang hendak dilakukan terhadap hakim kasasi.

Hal tersebut ditandai dengan ditangkapnya seorang eks pejabat MA Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus. Dia sudah berkomunikasi dengan Lisa Rachman untuk mengatur vonis. Bahkan uang Rp 5 miliar sudah disiapkan untuk para Hakim Agung, dan Rp 1 miliar sebagai fee Ricar.

Dalam penggeledahan di kediaman Zarof Ricar, ditemukan uang Rp 920 miliar dan emas 51 kg yang diduga merupakan suap untuk pengaturan kasus yang diterimanya sejak 2012. Kasus itu tengah diusut lebih jauh oleh pihak Kejagung.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: