terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ekonom Senior Drajad Wibowo Khawatir PPN Naik 12% Penerimaan Pajak Bakal Turun - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ekonom Senior Drajad Wibowo Khawatir PPN Naik 12% Penerimaan Pajak Bakal Turun
Oct 9th 2024, 14:09, by Angga Sukmawijaya, kumparanBISNIS

Ilustrasi perempuan.  Foto: Shutterstock
Ilustrasi perempuan. Foto: Shutterstock

Ekonom sekaligus Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengaku khawatir terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Menurut dia, kenaikan tarif PPN tersebut akan membebani perekonomian Indonesia, apalagi saat ini tengah terjadi tren penurunan jumlah masyarakat kelas menengah.

"Saya agak khawatir dengan kenaikan 12 persen itu dampaknya terhadap penerimaan pajak kita. Karena apalagi dengan adanya fakta bahwa kelas menengah kita menurun," kata Drajad dalam acara Katadata bertajuk "Indonesia Future Policy Dialogue" di Jakarta, Rabu (9/10).

Drajad mengaku tidak setuju jika tarif PPN naik jadi 12 persen. Dia khawatir jika tarif PPN naik, angka pengangguran di Indonesia semakin bertambah.

Drajad Wibowo. Foto: Prasetyo Utomo/ ANTARA FOTO
Drajad Wibowo. Foto: Prasetyo Utomo/ ANTARA FOTO

"Ujung-ujungnya kan orang beli barangnya makin dikit, konsumsi makin sedikit, ujung-ujungnya PPN-nya juga akan terganggu. Itu kekhawatiran saya pribadi," kata Drajad.

"Itu kenapa kelas menengah kita turun, kenapa kemudian kita deflasi berturut-turut. Itu salah satu penyebab yang paling kuat adalah tingginya angka setengah menganggur. Itu ada 2,41 juta orang setengah menganggur," ujarnya.

Adapun kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam aturan tersebut, tarif PPN bisa naik dari semula 11 persen menjadi 12 persen sebelum 1 Januari tahun 2025.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: