terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres Bakal Disahkan Kamis Ini - my blog
Sep 17th 2024, 12:29, by Haya Syahira, kumparanNEWS
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengatakan bahwa RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres bakal disahkan dalam rapat paripurna terdekat — rapat paripurna biasa dilakukan pada hari Selasa atau Kamis.
Jika melihat jadwal terdekat, rapat paripurna bakal digelar pada Kamis (19/9). Pembahasan kedua RUU ini berlangsung cepat.
"Sudah sudah rapim sudah Bamus (Badan Musyawarah). (Kamis) iya, iya [disahkan]," kata Wihadi saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Meski sudah melalui pengesahan tingkat 1 di Baleg DPR RI, nyatanya masih ada beberapa pasal yang menjadi pembahasan hingga saat ini.
Yakni syarat batas maksimal hukuman pidana 5 tahun untuk anggota wantimpres yang dinyatakan oleh pimpinan DPR bakal didrop.
Wihadi mengatakan bahwa pembahasan pasal ini kemungkinan akan terjadi saat pembahasan tingkat paripurna Kamis mendatang.
"Ya, ini kan ada saat ada pembahasan besok pengesahan ke paripurna, masih diberikan kesempatan untuk dibawa ke paripurna, kan. Dan nanti di paripurnalah adanya suatu perubahan yang minta persetujuan daripada anggota, kan, gitu," kata politikus Gerindra ini.
Sedangkan dalam RUU Kementerian Negara dibahas mekanisme dan aturan yang bakal menjadi pedoman bagi presiden terpilih, Prabowo Subianto, menentukan para pembantunya.
Dalam RUU ini, dibahas beberapa perubahan aturan tentang kabinet menteri, salah satunya kebebasan presiden untuk menentukan berapa jumlah menterinya tanpa batasan apa pun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar