terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Anggota Gangster Asal Latvia Selundupkan Hasis dan Ganja ke Bali - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anggota Gangster Asal Latvia Selundupkan Hasis dan Ganja ke Bali
Sep 17th 2024, 12:43, by Salmah Muslimah, kumparanNEWS

Anggota gangster asal Latvia berinisial VS (botak) ditangkap dalam kasus narkoba di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Anggota gangster asal Latvia berinisial VS (botak) ditangkap dalam kasus narkoba di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Anggota gangster asal Latvia berinisial VS ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (22/7) lalu. Dia diduga menyelundupkan narkotika jenis hasis (resin ganja) dan ganja ke Bali.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat tato di badan VS mengindikasikan bahwa dia terafiliasi dengan kelompok kejahatan terorganisir di negara bekas Soviet Union," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat, Selasa (17/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, VS mengaku hasis tersebut diperoleh dari Nepal, sedangkan ganja dari Thailand. Barang haram tersebut hendak diserahkan kepada seseorang yang berada di Bali.

Aparat keamanan kesulitan mengusut jaringan VS lantaran dia mengaku tidak mengetahui identitas penerima barang. Dia hanya diperintahkan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Hasil pemeriksaan dia hanya menerima perintah bawa barang ini ke Bali. Sampai Bali nanti akan ada perintah berikutnya sehingga sulit untuk menggali ke atasnya. Kalau dia diperintahkan berarti ada organized crime di atasnya," katanya.

Aparat keamanan menemukan narkotika itu di koper VS. Adapun barang bukti yang diamankan adalah hasis seberat 450,41 gram dan 977,83 gram.

Dia dijerat dengan Pasal Pasal 113 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dihukum pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: