terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Anggaran KKP Dinilai Minim, DPR: Kalau Ada Ilegal Fishing Jangan Disalahkan - my blog
Sep 12th 2024, 12:34, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyoroti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tak dapat tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. KKP sebelumnya mendapat pagu anggaran 2025 sebesar Rp6,22 triliun.
Menurut Politikus PDIP ini, tidak adanya tambahan anggaran ini membuat KKP tak bisa disalahkan ketika ada kasus pencurian ikan atau illegal fishing besar-besaran pada 2025.
Sebab, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang bertugas tidak memiliki keleluasaan untuk menindak atau mencegah illegal fishing akibat anggaran yang terbatas.
"Jadi nanti Pak Viktor nggak usah keliling [memonitor ilegal fishing], takutnya kehabisan BBM. Di ujian PSDKP tetap hari layarnya 28 hari, jadi nanti kalau terjadi illegal fishing yang besar-besaran kita tidak bisa menyalahkan PSDKP," kata Sudin dalam Raker Komisi IV membahas penyesuaian RKA K/L TA 2025 sesuai pembahasan Banggar, di Kantor DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9).
Sebelum membahas mengenai penangkapan ikan secara ilegal, Sudin mulanya membacakan usulan tambahan anggaran KKP yang tidak mendapat restu Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"(Anggaran) untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pak trenggono jangan ketawa dulu, sebesar Rp 6,22 triliun, tidak dapat menambah anggaran APBN," kata Sudin.
Dengan demikian, KKP tidak mendapatkan tambahan anggaran TA 2025 dan jatah alokasi dananya sesuai dengan yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) TA 2025, sebesar Rp 6,22 triliun.
Sebelumnya, tambahan anggaran yang diusulkan KKP untuk pembangunan perikanan budidaya yang terintegrasi sebesar Rp 1,98 triliun, pengembangan penangkapan ikan terukur sebesar Rp 565 miliar.
Lalu sistem logistik, sistem rantai dingin dan penguatan jaminan mutu Rp 696,65 miliar, operasi pengawasan dan perawatan armada PSDKP untuk pemberantasan IUU fishing serta penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) untuk mendukung ekonomi biru sebesar Rp 1,01 triliun.
Selanjutnya, penataan ruang laut, perluasan kawasan konservasi dan pengelolaan pulau-pulau kecil Rp 896,7 miliar. Kemudian pembangunan kampung nelayan budidaya modern untuk peningkatan produktivitas masyarakat sebesar Rp 660 miliar. Terakhir untuk peningkatan kualitas SDM Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 353,14 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar