terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
SYL Bantah Perintahkan Anak Buah Sharing Dana: Saya Paling Malu Minta-minta - my blog
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah memerintahkan anak buahnya patungan dana untuk kepentingan operasional pribadinya. Bantahan tersebut disampaikan SYL untuk menanggapi keterangan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf, saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapa pun, untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing. Saya tolak itu dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak," kata SYL dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).
SYL mengatakan, dirinya tidak bisa melakukan atau bahkan memerintahkan anak buahnya berbuat seperti itu, perbuatan kumpul-kumpul dana. Dia menyebut dirinya paling anti untuk minta-minta.
"Saya paling malu, minta maaf, minta-minta dan lain-lain sebagainya. Oleh karena itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta, atau memaksa," imbuh politikus NasDem itu.
Kasdi yang juga terdakwa bersama SYL dan M. Hatta dicecar hakim dalam persidangan. Dia memberikan keterangan sebagai saksi mahkota. Bersaksi untuk dua terdakwa lain.
SYL, Kasdi, dan Hatta sama-sama didakwa melakukan pemerasan di lingkungan Kementan. Kasdi dan Hatta disebut sebagai kaki-tangan SYL melakukan pungli. Total hasil pungli yang mereka kumpulkan mencapai Rp 44,5 miliar. Diduga, uang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar