terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Menkominfo Bantah Anak Buahnya Bekingi Situs Judi Online: Siapa yang Ngomong? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Menkominfo Bantah Anak Buahnya Bekingi Situs Judi Online: Siapa yang Ngomong?
Jun 19th 2024, 20:27, by Nadia Riso, kumparanNEWS

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melambaikan tangan usai kunjungan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melambaikan tangan usai kunjungan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Anggota DPR mengungkapkan ada oknum pegawai Kominfo yang membekingi situs-situs judi online. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Santoso.

Soal itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi membantah anak buahnya ada yang membekingi judi online.

"Enggak ada! Kata siapa? Siapa yang ngomong?" kata Budi Arie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Budi Arie memastikan tidak ada anak buahnya yang membekingi situs judi online. Ia pun meminta agar isu itu dikonfirmasi lagi kepada Santoso.

"Enggak ada. Tanya dia aja," pungkasnya.

Presiden Jokowi telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Hari ini, satgas yang dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar rapat perdana.

Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock

Dalam rapat tersebut telah disepakati sejumlah langkah yang akan dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Penegakan hukum terhadap 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang dicurigai digunakan untuk judi online. Rekening tersebut akan diserahkan kepada Bareskrim Polri dan dibekukan selama 30 hari. Jika selama 30 hari tidak ada pihak yang melapor, maka uang di dalam rekening akan diserahkan kepada negara berdasarkan putusan pengadilan;

2. Mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberantas praktik jual beli rekening yang digunakan untuk judi online di kampung-kampung dan desa-desa;

3. Menertibkan penjualan game online yang terafiliasi dengan judi online lewat sistem top up di minimarket.

Sementara Kominfo ditugaskan untuk menutup server luar negeri yang dipakai untuk judol. Server judol diketahui berada di Thailand, Vietnam hingga Kamboja.

Penutupan akses bertujuan supaya tidak ada ruang bagi pemain judol dalam negeri untuk mengakses situs-situs tersebut. Kominfo juga akan menutup Internet Service Provider (ISP) yang tidak menaati regulasi Indonesia terkait larangan konten judol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: