terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ada 3 Pimpinan KPK yang Disebut dalam Sidang SYL, Terkait Apa Saja? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada 3 Pimpinan KPK yang Disebut dalam Sidang SYL, Terkait Apa Saja?
Jun 21st 2024, 11:20, by Hedi, kumparanNEWS

Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersiap memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata (kanan) bersiap memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/9/2021). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Tiga pimpinan KPK yang disebut dalam persidangan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka disebut pernah menghubungi SYL atau anak buahnya hingga ada yang diduga menerima aliran uang dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketiganya adalah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron serta mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Nama ketiganya disebut dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

Berikut rinciannya:

Alexander Marwata

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Ketua KPK Firli Bahuri yang menjadi tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Nama Alex disebut karena diduga berbalas pesan WhatsApp dengan SYL. Itu terungkap lewat kesaksian eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, yang menjadi saksi mahkota untuk dua Terdakwa lainnya, yakni SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Kasdi menyebut ada obrolan melalui pesan WhatsApp antara Alex dan SYL. Ia sempat ditunjukkan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Menurut Kasdi, pesan tersebut disebut tentang Alex meminta kampungnya di Klaten, Jawa Tengah, untuk dibantu dengan program Kementerian Pertanian. Selain itu, juga meminta kontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang juga kolega SYL di NasDem.

"Saudara mendengar atau Pak Menteri kemudian berhubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan enggak?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting Beliau, disampaikan oleh penyidik kepada saya, ada di hp Pak Menteri, ada chatting itu kemudian [ditanya] apa yang kalian pahami...," jawab Kasdi.

"Chatting antara siapa?" cecar hakim memotong pernyataan Kasdi.

"Antara Pak Menteri dengan salah satu Pimpinan KPK," timpal Kasdi.

"Siapa namanya?" tanya hakim.

"Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi.

Kasdi menyebut berbalas pesan tersebut terjadi pada tahun 2022. Menurut Kasdi, sebelum KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah waktu itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk didukung programnya Pak Menteri. Itu yang...," kata Kasdi.

Alex sudah membantah pernah berbalas pesan atau berhubungan dengan SYL. Dia mengatakan, pesan tersebut adalah kontak WhatsApp yang menggunakan foto profil dengan gambar dirinya.

"Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor Hp Mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara atau disidang di Pengadilan Tipikor," ujar Alex saat dikonfirmasi, Rabu (19/6).

"Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan Mentan atau pejabat Kementan yang sedang berperkara," lanjutnya.

Alex juga membantah bahwa dirinya tak pernah menggunakan pas foto sebagai foto profil WhatsApp pribadinya. Termasuk, berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa dengan yang bukan orang Jawa, seperti dalam pesan yang disebutkan.

"Saya tunjukkan bahwa saya tidak menyimpan nomor Hp Mentan. Saya juga tidak pernah menggunakan pas foto sebagai foto profil. Dan yang jelas, saya tidak pernah bicara dengan Bahasa Jawa dengan orang yang saya tahu bukan orang Jawa," pungkasnya.

Nurul Ghufron

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron berbicara kepada wartawan terkait penyelenggaraan Hakordia 2023 dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron berbicara kepada wartawan terkait penyelenggaraan Hakordia 2023 dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Nama Nurul Ghufron juga disebut Kasdi dalam persidangan. Kasdi Subagyono mengaku pernah ditelepon oleh Wakil Ketua KPK itu dalam rangka meminta bantuan terkait mutasi seorang ASN di Kementan.

Komunikasi antara Kasdi dengan Nurul Ghufron itu digali oleh penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen. "Saudara Saksi tidak pernah menerima telepon dari salah satu oknum pimpinan KPK?" tanya Djamaludin.

"Ya saya terima telepon, pernah, oleh satu pimpinan KPK," jawab Kasdi.

"Siapa itu?" cecar Djamaludin.

"Bapak Nurul Ghufron," timpal Kasdi.

Kasdi mengungkapkan bahwa pembicaraan di telepon itu terkait permintaan mutasi jabatan dari Jakarta ke Jawa Timur. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2022. Permintaan itu akhirnya dikabulkan.

"Terkait dengan permintaan bantuan untuk memindahkan saudaranya dari Inspektorat II Itjen Kementan ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Timur," jawab Kasdi.

Komunikasi Ghufron dengan anak buah SYL ini sudah dilaporkan dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melanggar etik karena penyalahgunaan wewenangnya untuk membantu mutasi salah seorang pegawai di Kementan.

Namun, Ghufron berdalih yang dilakukannya bukan intervensi, melainkan meneruskan keluhan saja terkait mutasi pegawai itu dari Jakarta ke Malang, yang tak kunjung disetujui. Hal itu dianggap oleh Dewas KPK sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh.

Ghufron pun melakukan perlawanan karena dia mengeklaim kasus etiknya yang sedang ditangani Dewas KPK adalah peristiwa kedaluwarsa. Dia menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta hingga Mahkamah Agung. Bahkan, melaporkan anggota Dewas secara pidana ke Bareskrim.

Ghufron sedianya menjalani sidang vonis etik pada Selasa (21/5) lalu. Namun, selang satu jam sebelum vonis dibacakan, Dewas KPK menerima pemberitahuan putusan sela PTUN Jakarta. Isinya memerintahkan Dewas KPK menunda proses etik.

Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Kasdi Subagyono juga menyebut nama Firli Bahuri dalam persidangan terkait uang Rp 800 juta. Diduga terkait pengamanan kasus sapi di Kementan yang diusut KPK.

Kasdi menyebut, saat itu SYL meminta jajarannya untuk mengantisipasi KPK mengenai pengadaan sapi di Kementan. Antisipasi yang dimaksud kemudian diterjemahkan dengan pengumpulan uang.

"Mohon izin, Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," ujar Kasdi kepada Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

"Kemudian, Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi, nah itu, itu yang, lantas kemudian arti mengantisipasi itu lah maka ada sharing lagi," lanjutnya.

Hakim lalu menggali lebih jauh keterangan Kasdi soal sharing dimaksud. Kasdi mengatakan, ada pengumpulan uang Rp 800 juta untuk diserahkan ke Firli Bahuri selaku Ketua KPK. Permintaan ini juga dipertegas oleh Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa? Ini, kan, tadi sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan 800 [juta] yang akan diserahkan kepada Pak Firli," timpal Kasdi.

Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah uang tersebut."Dan uang itu sudah diserahkan?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu, Pak Hatta yang sampaikan," timpal Kasdi.

"Sudah diserahkan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta. Informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," lanjutnya.

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, membantah dugaan penerimaan uang ratusan juta itu. "Tentu tidak benar, kan keterangan itu berdasarkan katanya Pak Kasdi dan Pak Kasdi katanya Pak Hatta," kata Ian saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).

"Dalam konteks hukum hal itu testimonium de audito. Jadi cenderung fitnah dan memuat character assasination, tidak dapat dianggap mengandung kebenaran," tambah Ian.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: