terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polri: Jika Isu Densus-Jampidsus Diperpanjang, Ada yang Adu Domba Jaksa-Polisi - my blog
Polri mengeklaim sudah tak ada lagi masalah yang terjadi di antara lembaga kejaksaan dengan kepolisian usai adanya peristiwa penguntitan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan para pimpinan kedua lembaga negara itu pun telah bertemu dan menyatakan hal yang senada.
"Ketika hari Seninnya ketemu para pimpinan, ketemu bersama, beliau-beliau sudah menyampaikan sudah tidak ada masalah. Berarti diksi yang berkembang di media sosial itu kita sampaikan lagi ke pimpinan, antara polisi dan jaksa baik-baik saja," kata Sandi dalam jumpa pers, Kamis (30/5).
Sehingga jika ada yang tetap memperpanjang permasalahan ini, Sandi menduga, memang ada pihak-pihak yang mencoba mengadu domba antara polisi dan kejaksaan.
"Jadi kalau sampai masalah ini diperpanjang berarti ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba antara kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Anggota Densus Sudah Diperiksa Propam
Anggota Densus yang melakukan penguntitan itu telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.
"Tadi sudah kami sampaikan, jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung dan sudah dijemput Paminal dan diperiksa Divisi Propam," kata Sandi.
Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.
Kami dapat info kalau anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ungkap Sandi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar