terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mahfud MD Ingatkan RUU MK Bisa Perpanjang Masa Jabatan Anwar Usman - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahfud MD Ingatkan RUU MK Bisa Perpanjang Masa Jabatan Anwar Usman
May 30th 2024, 20:14, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Eks Menko Polhukam Mahfud MD di UII, Sleman, DIY, Selasa (30/4/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Eks Menko Polhukam Mahfud MD di UII, Sleman, DIY, Selasa (30/4/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD bicara soal dampak hadirnya draf revisi UU MK. Menurut Mahfud, adanya perubahan dalam draf UU MK membuat ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, bisa menjabat lebih lama sebagai hakim konstitusi.

Mahfud menjelaskan, di aturan sebelumnya, masa tugas hakim ialah 15 tahun sepanjang tidak lebih dari usia 70 tahun. Tapi, aturan yang sekarang direvisi, tidak ada aturan 15 tahun.

"Artinya sekarang Pak Anwar Usman itu mendapat masa jabatan 15 tahun 11 bulan. Seharusnya dia itu kalau 15 tahun sudah habis pada akhir 2025, tapi dia akan habis 2026," jelas Mahfud dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Kamis (30/5).

Hitung-hitungannya pun berbeda sesuai dengan poin di draf Revisi UU MK.

"Karena kalau 15 tahun sudah habis 2025. 2026 dia sudah 70 [tahun]. Dia milih 70 [tahun]-nya ada tambahan jabatan gitu," kata dia.

Ada istilah tersendiri untuk case seperti ini. Namanya postivitas instrumentalistis.

"Kalau istilah dulu positivitas instrumentalistis. mempositifkan sebagai instrumen penguat keinginan apa yang anda inginkan dijadikan hukum positif," katanya.

"Itu ciri ciri hukum otoriter," tutup dia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: