terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
OJK Catat Investor Kripto Capai 14,16 Juta, Transaksi Naik Jadi Rp 35,6 T - my blog
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan pada jumlah investor aset kripto di Indonesia. Hingga April 2025, jumlah pengguna kripto tercatat mencapai 14,16 juta orang, naik dibanding Maret 2025 yang sebanyak 13,71 juta.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan nilai transaksi aset kripto juga mengalami peningkatan.
"Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan konsumen dan juga kondisi pasar (kripto) tetap terjaga dengan baik," kata Hasan dalam konferensi pers, Senin (2/6).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, Selasa (26/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Sepanjang April 2025, nilai transaksi kripto mencapai Rp 35,61 triliun. Angka itu naik dari Rp 32,45 triliun pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, jumlah aset kripto yang terdaftar di OJK masih tercatat sebanyak 1.444 aset. Dari sisi pelaku usaha, jumlah penyelenggara perdagangan kripto kini menjadi 23, termasuk 1 bursa, 1 lembaga kliring, 1 kustodian, dan 19 pedagang fisik aset kripto (PAK).
OJK juga mengatakan, dari enam peserta sandbox yang sedang diuji coba, lima di antaranya merupakan penyelenggara model bisnis di sektor aset keuangan digital dan kripto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar