terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Kantor Pemerintah Dapat Uang Saku Rp 57.000/Hari - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Kantor Pemerintah Dapat Uang Saku Rp 57.000/Hari
Jun 2nd 2025, 15:56 by kumparanBISNIS

Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI.  Foto: haryanta.p/Shutterstock
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: haryanta.p/Shutterstock

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan yang membuat mahasiswa S1 atau D4 yang magang di instansi pemerintah mendapatkan uang saku Rp 57.000 per hari mulai 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 Mei 2025 lalu dan diundangkan pada 20 Mei 2025

Direktur Sistem Penganggaran Kemenkeu Lisbon Sirait menuturkan ini merupakan satuan biaya uang harian baru dari Kemenkeu. Tujuannya untuk mendukung program penyelenggaraan pendidikan dalam rangka meningkatkan SDM Indonesia di masa depan.

Menurut dia, jika mahasiswa magang bisa menggunakan uang saku ini secara hemat, maka Rp 57.000 per hari yang diberikan pemerintah bisa juga digunakan untuk biaya transportasi harian.

"Kita hitungnya kemarin makan per hari Rp 57.000. Kita sih harapannya kementerian (dan/atau) lembaga nanti akan mengalokasikannya, sehingga ini bisa diberikan. Bisa lah kalau hemat-hemat ya bisa meng-cover biaya angkutan transportasi," kata Lisbon dalam konferensi pers Kebijakan SBM TA 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6).

Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Lisbon menyadari sudah banyak perusahaan swasta yang menerapkan uang saku harian bagi pemagang, sehingga pemerintah berinisiatif untuk melakukan hal yang sama.

Meski demikian, Lisbon juga belum bisa memastikan apakah pembayaran uang saku ini akan dilakukan oleh semua instansi pemerintahan pada 2026 nanti atau tidak. Sebab pelaksanaannya harus melihat porsi anggaran prioritas untuk belanja operasional kantor hingga pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi kalau di luar itu masih memadai ya harusnya kementerian lembaga juga mengalokasikan ini (uang saku) kepada mahasiswa. Wajib apa enggak (pelaksanaannya) ya tentunya tergantung pada ketersediaan anggaran," jelasnya.

Namun dia memastikan Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran akan berupaya merealisasikan pembayaran uang saku ini mulai tahun depan. Dia juga akan mulai mensosialisasikan kebijakan uang saku mahasiswa ini kepada instansi pemerintah.

"Kalau di Kemenkeu kita akan upayakan, di minimal di Direktorat Jenderal Anggaran. Kita akan siapkan anggarannya," tuturnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: