terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Jerat 8 Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker: Eks Direktur hingga Eks Dirjen - my blog
KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan para agen calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Para tersangka itu merupakan pejabat di Ditjen Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemnaker.
"KPK telah menetapkan delapan orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (8/6).
Putri Citra Wahyoe selaku staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker;
Jamal Shodiqin selaku staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker;
Alfa Eshad selaku staf pada Direktorat PPTKA Kemnaker.
Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo. Foto: YouTube/ KPK RI
Budi menjelaskan, para tersangka itu diduga meminta sejumlah uang kepada agen penyalur calon TKA. Permintaan uang itu dilakukan dalam rangka pengurusan dokumen rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
"Dengan cara yaitu TKA yang masuk akan meminta izin berupa RPTKA. Kewenangan penerbitan RPTKA ada di Ditjen Binapenta," ucapnya.
Dari penghitungan sementara, sejak 2019, para tersangka diduga telah mengumpulkan uang pemerasan sebanyak Rp 53 miliar. Uang tersebut pun telah mengalir ke sejumlah pihak.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B UU Tipikor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar